Pak Ogah Aniaya Pasangan Suami Istri di Bogor Usai Cekcok di Jalan Macet
Seorang Pak Ogah kini menjadi buronan Polsek Parung setelah terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap pasangan suami istri di wilayah Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Insiden kekerasan ini terjadi pada hari Rabu (18/3/2026) dan dipicu oleh cekcok mulut di tengah kemacetan lalu lintas.
Cekcok Mulut Berujung Tindak Kekerasan
Menurut Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, kejadian bermula ketika korban mencoba mengambil jalur kanan di jalan yang macet. "Saat mencoba mengambil jalur kanan, korban mendapat teguran dari seorang juru parkir (Pak Ogah) yang berujung cekcok mulut hingga terjadi aksi pemukulan," jelas Maman pada Kamis (19/3/2026).
Tidak hanya berhenti di situ, pelaku bahkan kembali melakukan tindakan agresif dengan memukul korban serta melempar benda berupa jam tangan yang mengenai istri korban. "Tidak hanya sampai di situ, pelaku sempat kembali melakukan tindakan agresif dengan memukul korban serta melempar benda berupa jam tangan yang mengenai istri korban," tutur Maman lebih lanjut.
Kondisi Korban dan Tindakan Polisi
Akibat kejadian tersebut, suami mengalami luka memar di bagian wajah, sementara sang istri menderita memar dan lecet pada bagian tangannya. Kejadian baru berakhir setelah polisi datang melerai insiden tersebut.
Korban kemudian menjalani visum et repertum dan membuat laporan polisi untuk proses hukum lebih lanjut. "Setelah kejadian, anggota Polsek Parung langsung melakukan langkah cepat dengan membawa korban ke tempat aman, dilanjutkan dengan pengantaran untuk visum et repertum, serta menerima laporan polisi guna proses hukum lebih lanjut," papar Maman.
Pelaku Masih Diburu dan Barang Bukti Diamankan
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Identitas Pak Ogah sebagai pelaku penganiayaan juga telah diketahui dan saat ini sedang dalam pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Parung.
"Saat ini Unit Reskrim Polsek Parung masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya telah dikantongi," pungkas Maman. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian untuk memastikan pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.



