Oknum Prajurit TNI Ditahan Usai Viral Diduga Transaksi Sabu di Berlan Jaktim
Seorang oknum prajurit TNI Angkatan Darat berinisial Koptu YP telah ditahan oleh Provost Puspalad setelah video yang diduga menampilkan transaksi narkoba di Kompleks Berlan, Matraman, Jakarta Timur, menjadi viral di media sosial. Penahanan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum internal TNI AD untuk menindak tegas pelanggaran yang tidak mencerminkan nilai-nilai keprajuritan.
Pengakuan dan Hasil Tes Urine Positif
Dalam pemeriksaan lanjutan, Koptu YP mengakui perbuatannya membeli sabu di lokasi tersebut. Selain itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadapnya dinyatakan positif narkoba, menguatkan dugaan penyalahgunaan zat terlarang. Kadispenad TNI AD, Brigjen Donny Pramono, menegaskan bahwa kasus ini telah didalami secara internal dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
Donny menyampaikan, "Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Koptu YP mengakui telah melakukan pembelian dan menggunakan narkoba, di mana diperkuat dengan hasil tes urine yang bersangkutan dengan hasil positif." Ia juga menambahkan bahwa perbuatan ini sama sekali tidak mencerminkan sikap maupun nilai-nilai keprajuritan yang sepatutnya dijunjung tinggi.
Komitmen TNI AD dalam Pemberantasan Narkoba
TNI AD menyesalkan tindakan Koptu YP dan menegaskan komitmen penuh dalam upaya pemberantasan narkoba. Donny memastikan bahwa institusi tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku untuk menjaga integritas dan disiplin korps.
Di sisi lain, pihak TNI AD berterima kasih kepada masyarakat yang turut mengawasi dan memperhatikan kepatuhan prajurit. Donny mengimbau agar masyarakat bijak dalam menerima atau menyebarkan informasi, dengan mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada instansi terkait untuk menghindari kesalahpahaman yang lebih luas.
"Terakhir, kami berterima kasih sekaligus juga ingin mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi dan menyebarkan informasi, dengan sedapat mungkin mengkonfirmasikannya kepada instansi terkait terlebih dahulu, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas di masyarakat," pungkas Donny. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota TNI untuk selalu menjaga perilaku dan menghindari tindakan yang melanggar hukum.



