Pandeglang - Sebuah mobil milik Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Ahmad Mursidi, menabrak sekelompok siswa SDN Sukaratu 5 pada Kamis (30/4) pagi. Insiden ini mengakibatkan satu siswa meninggal dunia dan delapan lainnya mengalami luka-luka.
Kronologi Kecelakaan
Guru SDN Sukaratu 5, Rika Novianti, menuturkan peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat jam istirahat. Mobil yang dikemudikan Ahmad Mursidi mulanya menabrak seorang pengendara motor, kemudian oleng ke kanan dan langsung menghantam siswa yang sedang berada di depan sekolah.
"Anak lagi jajan, menurut keterangan ada mobil di depan nabrak sales dulu, lalu nabrak anak-anak, anak-anak udah ada yang di dalam kolong mobil, berdarah-darah sampai ada yang kritis," ungkap Rika.
Korban dan Penanganan
Rika menyebutkan bahwa satu siswa kelas IV dilaporkan meninggal dunia, sementara delapan lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. "Jumlah sementara yang sudah dibawa ke rumah sakit ada 9 orang," ujarnya.
Salah satu orang tua korban, Irma, mengatakan anaknya mengalami luka di bagian kaki, mulut, dan jidat. "Anak saya mengalami luka di bagian kaki, mulut sama jidat. Sekarang masih dirawat," katanya singkat.
Penyelidikan Kepolisian
Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad menjelaskan bahwa mobil pribadi milik Ahmad Mursidi melaju dari arah Perempatan Cikole menuju Pertigaan Cipacung. Setiba di lokasi, mobil tersebut oleng ke kanan dan langsung menabrak kerumunan siswa yang sedang berada di depan sekolah.
"Kita menjelaskan terkait kecelakaan lalu lintas di depan SDN Sukarta 5, yang melibatkan kendaraan Toyota Inova hitam yang dikendarai oleh saudara Ahmad Mursidi, yang menabrak kerumunan anak sekolah yang ada di depan SD," katanya.
Surya menambahkan bahwa penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mendukung proses penyelidikan. Ahmad Mursidi yang mengemudikan mobil Toyota Innova, saat ini masih berstatus saksi. "Sementara masih kita laksanakan pemeriksaan saksi-saksi, belum bisa diputuskan ditahan atau tidak," katanya.



