Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa usulan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pelanggaran LGBT yang diinisiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) patut ditindaklanjuti dan didiskusikan secara mendalam. Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul di sela-sela seminar nasional di Aula Kampus Universitas Nasional, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026). Menurutnya, isu ini telah berkembang di tengah masyarakat sehingga perlu dibahas melalui forum-forum ilmiah dan dialog terbuka.
Diskusi Komprehensif untuk Menyerap Aspirasi
Gus Ipul menekankan pentingnya rangkaian diskusi yang lebih komprehensif dengan menyelaraskan berbagai perspektif, termasuk kesesuaian dengan ajaran agama. Pemerintah, lanjutnya, perlu memberikan ruang dan kesempatan luas bagi publik untuk mengawal wacana regulasi ini. Proses pembentukan undang-undang di Indonesia memiliki tahapan panjang, dan tahapan awal yang tepat dimulai dari diskusi ilmiah dan dialog terbuka guna menyerap aspirasi serta masukan dari berbagai elemen masyarakat.
"Ya patut untuk ditindaklanjuti, untuk didiskusikan karena ini isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat," ujar Gus Ipul saat menjawab pertanyaan wartawan. Ia menambahkan, "Untuk itu perlu kita memberikan kesempatan, ya proses pembuatan undang-undang itu kan ada tahapan-tahapannya. Dan sekarang bisa dimulai dengan diskusi-diskusi."
MUI Susun Draf RUU Pidana LGBT
Sebelumnya, MUI mengungkapkan bahwa mereka tengah menyusun draf naskah akademik serta RUU Pidana LGBT untuk didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis mengonfirmasi bahwa langkah hukum ini diambil karena pendekatan moralitas dan imbauan sosial yang selama ini dilakukan dinilai belum efektif dalam merespons fenomena LGBT di ruang publik.
MUI memandang kehadiran regulasi khusus yang berkekuatan hukum tetap sangat diperlukan untuk memberikan landasan hukum dan kepastian aturan yang lebih jelas serta tegas. Seluruh draf dan kajian naskah akademik saat ini sedang dimatangkan oleh komisi terkait di MUI sebelum diserahkan secara resmi sebagai dasar pengusulan undang-undang baru kepada DPR RI.
Pemerintah Dorong Partisipasi Publik
Pemerintah, melalui pernyataan Mensos, mendorong partisipasi publik dalam pembahasan RUU ini. Gus Ipul menegaskan bahwa diskusi ilmiah dan dialog terbuka menjadi langkah awal yang tepat untuk memastikan regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Ia berharap semua pihak dapat memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan berlangsung.



