Jakarta - Herawati, mantan asisten rumah tangga (ART) Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany, membeberkan pengalaman pahitnya dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR, Senin (18/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku menjadi korban penganiayaan oleh Erin, mantan istri komedian Andre Taulany.
Kronologi Penganiayaan di Rumah Erin
Herawati menceritakan insiden pertama terjadi pada 28 April 2026 saat ia sedang membersihkan sofa di lantai 2 rumah Erin. Tiba-tiba Erin naik ke lantai 2 dan marah karena gorden tidak dibuka serta pintu kamar mandi tidak ditutup. Erin lalu mengeluarkan kata-kata kasar seperti "kamu nih tolol, kamu nih bego, kamu kerja enggak pakai otak."
Herawati yang saat itu memegang sapu lidi, mendadak dipukul oleh Erin di bagian kepala. "Pertama mukul satu kali, terus Ibu Erin kembali maki-maki saya lagi dengan perkataan kotor dan kasar. Dia bilang, 'kamu nih bener-bener super tolol, tolol kerjanya.' Lalu mengambil sapu yang saya pegang lagi dan dipukul-lah yang kedua kalinya," ucap Herawati dengan suara bergetar.
Upaya Meminta Maaf dan Laporan ke Yayasan
Setelah dipukul, Herawati menangis ketakutan dan meminta maaf. Namun Erin tetap memakinya dengan mengatakan, "habis kamu tolol di sini, kerjanya nggak bisa kamu asal-asalan. Tahu nggak ini rumah mewah, bukan rumah kamu, rumah gembel." Herawati kemudian berlari ke kamar untuk mengambil ponsel dan menghubungi yayasan penyalur ART melalui WhatsApp, mengirimkan foto sapu yang digunakan untuk memukulnya sebagai bukti.
Penganiayaan Berlanjut Saat Polisi Datang
Herawati juga mengadu kepada anak kedua Erin, Mas Kenzi, yang baru pulang sekolah. Namun, setelah itu Erin memanggilnya dan kembali menendang kepala Herawati hingga terjengkang. Erin juga mengancam akan menggantinya dengan ART lain. Yayasan penyalur kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi, dan empat petugas datang ke rumah Erin. Saat polisi tiba, Erin kembali memukul kepala Herawati dengan tangan kanannya.
Herawati berusaha meminta tolong kepada polisi, tetapi Erin menariknya masuk ke dalam rumah dan mencekiknya sambil berkata, "Ayo masuk ke atas! Kamu jangan teriak!" Terjadi tarik-menarik hingga ke balkon. "Saya lari pas udah di balkon, dia ngelepas baju saya, saya ngelepas tangan dia. Saya lari nggak pakai sandal, nggak mikirin baju, nggak mikirin HP, nggak mikirin gaji, yang penting saya selamat," ujar Herawati.
Tanggapan Komisi III DPR
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menilai penggunaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam laporan Erin terhadap Herawati tidak tepat. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, "Hukum tidak boleh digunakan secara berlebihan terhadap masyarakat kecil."



