Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang terekam kamera pengawas saat menggasak uang tunai dan laptop di sebuah ruko di wilayah Pancoran Mas, Depok. Pelaku yang diketahui berinisial MA ini ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim Opsnal Resmob Polres Metro Depok.
Kronologi Penangkapan
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (12/6) dini hari di Jalan Raya Kartini, Pancoran Mas, Depok. Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan pelaku dengan santai masuk ke dalam ruko yang kosong dan mengambil barang berharga. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk beraksi.
Kapolres Metro Depok melalui akun Instagram @satreskrimpolresmetrodepok mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu (14/6). “Baru saja Tim Opsnal Resmob Polres Metro Depok mengamankan seorang buruh harian berinisial MA yang nekat membobol Ruko Kopte Tarik di Jalan Raya Kartini, Pancoran Mas pada Jumat dini hari (12/6),” tulisnya.
Modus Operandi Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menggunakan linggis untuk memanjat dan mencongkel jendela lantai 2 ruko. Setelah berhasil masuk, ia menggasak uang tunai, sebuah tablet, dan ponsel. Aksi pelaku terekam jelas oleh CCTV yang terpasang di lokasi.
“Berkat rekaman CCTV dan gerak cepat tim Resmob, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Jalan Siliwangi tanpa perlawanan,” ujar perwakilan polisi.
Proses Hukum
Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah pelaku terlibat dalam kasus pencurian lain di wilayah tersebut. Rekaman CCTV yang viral di media sosial menjadi bukti kuat dalam kasus ini.



