Mabes Polri Buka Suara Soal Kasus Penembakan Remaja oleh Perwira di Makassar
Mabes Polri Buka Suara Soal Penembakan Remaja di Makassar

Mabes Polri Buka Suara Soal Kasus Penembakan Remaja oleh Perwira di Makassar

Kasus penembakan remaja BEP (18) oleh seorang perwira polisi di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, terus menyita perhatian publik. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) akhirnya angkat bicara terkait insiden memilukan ini.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa Polri turut berduka atas peristiwa yang menewaskan remaja tersebut. "Yang pertama kita turut berdukacita ya, atas peristiwa ini kita semua turut prihatin. Bapak Kapolri juga telah memberikan perhatian," kata Trunoyudo dalam keterangan pers pada Kamis, 5 Maret 2026.

Proses Hukum dan Penetapan Tersangka

Trunoyudo mengonfirmasi bahwa polisi berpangkat Iptu N alias Nasrullah, pelaku penembakan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Makassar. "Langkah tegas, langkah yang betul-betul dilakukan oleh Polresta Makassar khususnya, ini memberikan langkah hukum. Baik itu langkah proses tindak pidananya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Polisi melakukan autopsi terhadap jenazah sebelum diserahkan kepada keluarga. Saat ini, kasus tersebut sedang diproses secara hukum, dengan pelaku yang telah ditahan.

Sidang Etik dan Evaluasi Penggunaan Senjata

Selain proses pidana, Iptu Nasrullah juga akan menjalani pemeriksaan kode etik. "Kemudian juga selaras dengan itu tentunya juga kode etik akan dijalani pada yang bersangkutan," tambah Trunoyudo.

Dia juga menyinggung evaluasi penggunaan senjata oleh anggota kepolisian, yang dilakukan secara berkala. "Proses evaluasi itu kan setiap saat ya. Setiap langkah-langkah dalam kegiatan operasional maupun pembinaan kepolisian, itu ada yang namanya analisa dan evaluasi," jelasnya. Evaluasi mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pasca kegiatan, melalui fungsi pengawasan manajemen dan pembinaan teknis internal.

Kronologi Insiden Penembakan

Remaja yang tewas tersebut diketahui bernama Betrand Eka Prasetyo Radiman. Insiden terjadi pada Minggu pagi, 1 Maret 2026, di Jalan Toddopuli Raya, kawasan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan peristiwa ini. Menurutnya, peristiwa bermula ketika anggota polisi tersebut baru selesai patroli dan hendak pulang sekitar pukul 07.00 Wita. Melalui Handy Talky (HT), ia menerima informasi dari Kapolsek Rappocini tentang aktivitas sekelompok remaja di Toddopuli yang meresahkan warga dengan senjata mainan berpeluru jelly.

"Ada yang didorong sampai jatuh, ada juga merasa terganggu sampai terluka," kata Arya. Dalam situasi tersebut, polisi melepaskan satu kali tembakan peringatan ke udara, membuat sebagian remaja lari. Namun, ketika korban dipegang, terjadi perlawanan. "Sehingga tidak sengaja terletus senjatanya mengenai salah satu bagian tubuhnya, di bagian pantat begitu," ujarnya.

Polisi yang terlibat telah menjalani pemeriksaan oleh Propam di tingkat Polrestabes hingga Polda. Kasus ini kini menjadi sorotan, dengan harapan proses hukum berjalan transparan dan adil bagi semua pihak.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga