Menyambut libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan sementara operasional pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Rabu, 27 Mei 2026, dan layanan akan kembali dibuka pada Kamis, 28 Mei 2026.
Penutupan Layanan SIM dan BPKB
Berdasarkan siaran resmi di akun media sosial Ditlantas Polda Metro Jaya, penghentian aktivitas pengurusan administrasi kendaraan bermotor ini dilaksanakan bertepatan dengan momentum Lebaran Haji. Penutupan tidak hanya berlaku untuk pengurusan BPKB, tetapi juga meliputi Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, seluruh gerai SIM di wilayah hukum DKI Jakarta, serta armada mobil SIM Keliling. Penyesuaian jadwal kerja ini mengacu pada ketetapan pemerintah pusat terkait kalender libur nasional dan cuti bersama di instansi pelayanan publik.
Dispensasi Perpanjangan SIM
Meskipun seluruh gerai dan kantor Satpas ditutup, pihak kepolisian memberikan kelonggaran berupa dispensasi waktu bagi warga yang masa aktif SIM-nya kedaluwarsa tepat pada tanggal 27 Mei 2026. Para pemilik dokumen tersebut diberikan tenggat waktu untuk mengurus perpanjangan masa berlaku mulai tanggal 28 hingga 30 Mei 2026 melalui prosedur perpanjangan reguler. Kepolisian mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan masa tenggang ini dengan baik. Jika hingga batas akhir dispensasi pemilik SIM tidak melakukan pengurusan, maka dokumen tersebut dianggap mati dan pemilik harus mengikuti prosedur pengajuan SIM baru dari awal.
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 27 Mei 2026 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 28 sampai dengan 30 Mei 2026," jelas Ditlantas dalam maklumatnya. Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya meminta warga untuk mencermati perubahan jadwal ini agar terhindar dari keterlambatan administrasi. Bersamaan dengan pengumuman tersebut, kepolisian juga menyelipkan pesan edukasi agar para pengendara yang memanfaatkan momentum libur panjang ini tetap mengedepankan aspek keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas di jalan raya.



