Kompolnas Apresiasi Sidang Etik Eks Kapolres Bima Kota sebagai Langkah Baik Polri
Kompolnas Nilai Sidang Etik Eks Kapolres Bima Langkah Baik

Kompolnas Apresiasi Sidang Etik Eks Kapolres Bima Kota sebagai Langkah Baik Polri

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menghadiri Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar untuk eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Kompolnas menilai sidang etik ini merupakan langkah yang baik dari Polri dalam menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme.

Pengawasan dan Harapan untuk Proses yang Transparan

Komisioner Kompolnas Choirup Anam menyatakan bahwa pihaknya diundang untuk melakukan pengawasan terhadap sidang tersebut. Anam berharap proses sidang berjalan sesuai dengan komitmen Polri untuk membuka perkara secara transparan. Dia juga mengungkapkan bahwa proses pidana kasus ini sedang berlangsung di Bareskrim Polri, dengan penetapan tersangka yang telah dilakukan.

"Kami berharap sidang ini sesuai dengan komitmen dari kepolisian bahwa kasus ini tidak ada yang ditutupi. Bahkan, kasus ini secara simultan juga mekanisme pidana sudah jalan, bahkan sudah menjadi penetapan tersangka," ujar Anam di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dorongan untuk Membongkar Jaringan Narkoba

Anam menekankan bahwa langkah Polri menggelar sidang etik terhadap Didik adalah langkah yang baik. Dia mendorong Polri untuk membongkar jaringan dalam perkara penyalahgunaan narkotika ini, mengingat pemberantasan narkoba memerlukan penanganan terhadap jejaring yang terlibat.

"Ini langkah yang baik, dan yang paling penting dalam konteks narkoba, semoga nanti disidang ini bisa dilihat karakter, keterangan, dan lain sebagainya jejaring narkobanya," kata Anam. "Karena melawan narkoba itu melawan jejaring, enggak mungkin narkoba itu bisa dipasarkan dengan masif, digunakan dengan masif, karena larangannya juga kenceng kalau tidak ada jejaring."

Potensi Sanksi dan Komitmen Polri

Terkait sidang etik hari ini, Anam menilai potensi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Didik sangat besar, berdasarkan pola dan karakter kasusnya. Dia juga menyoroti bahwa pemberantasan narkoba merupakan program prioritas Presiden, sehingga momentum ini diharapkan dapat menunjukkan profesionalisme Polri.

"Sekali lagi kami mengingatkan rekan-rekan kepolisian dan menjadi komitmen kita bersama. Dan ini juga ditunjukkan oleh rekan-rekan kepolisian dengan langkah yang sangat baik. Apa itu bahwa narkoba menjadi program prioritas Presiden dan menjadi kegelisahan seluruh masyarakat," lanjut Anam. "Oleh karenanya, di momen yang sangat bagus ini, ya kan, tunjukkan bahwa polisi masih, maksimal dan kerjanya bisa profesional untuk melawan narkoba dan kami yakin itu."

Detail Sidang dan Kondisi Eks Kapolres

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kepemilikan barang bukti narkotika. Didik dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar secara tertutup di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dia terlihat menggunakan seragam dinas Polri saat memasuki ruangan sidang sekitar pukul 09.41 WIB.

Belum diketahui siapa saja Majelis Komisi Kode Etik Polri yang memimpin sidang tersebut. Sidang ini menjadi perhatian publik sebagai bagian dari upaya Polri dalam menegakkan disiplin dan hukum internal.