Ki Bedil, Supplier Senjata Api Ilegal untuk Street Crime, Akhirnya Dibekuk Polisi
Setelah beroperasi selama dua dekade di bawah bayang-bayang, jaringan penjualan senjata api ilegal yang dipimpin oleh TS alias Ki Bedil akhirnya berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian. Pria berusia 58 tahun asal Jawa Barat ini dikenal luas di kalangan pelaku kejahatan jalanan atau street crime sebagai supplier senpi ilegal yang handal.
Operasi 20 Tahun di Dunia Gelap
Ki Bedil telah membangun reputasinya selama 20 tahun sebagai pembuat dan penjual senjata api ilegal. Meskipun namanya terkenal di antara pelaku kejahatan, sosoknya sendiri tetap misterius karena para pembeli tidak pernah bertemu langsung dengannya. Polisi mengungkapkan bahwa pria ini cukup licin dan lihai dalam menjalankan bisnis gelapnya.
"Saudara TS alias Ki Bedil ini cukup licin dan lihai. Selama ini dia bergerak di bawah bayang-bayang dan baru pertama kali tertangkap setelah 20 tahun dia beroperasi," tutur Kepala Satresmob Bareskrim Polri Kombes Polisi Arsya Khadafi dalam keterangan resminya.
Penangkapan di Rancaekek, Bandung
Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Polri (Satresmob Bareskrim Polri) akhirnya berhasil menangkap Ki Bedil di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat melalui hotline 'Bang Resmob'. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Bareskrim Polri kini tengah mengembangkan kasus ini dengan memburu para pembeli senjata dari Ki Bedil. Langkah tegas ini diambil sesuai instruksi Kabareskrim Komjen Syahardiantono untuk menekan angka kejahatan jalanan yang menggunakan senjata api ilegal.
Mekanisme Penjualan yang Rumit
Ki Bedil menjalankan bisnisnya dengan mekanisme yang sangat tertutup. Dia tidak pernah bertemu langsung dengan pembeli, melainkan menggunakan perantara atau broker bernama Asep Saepudin alias AS (41). Broker inilah yang memasarkan senjata-senjata tersebut melalui media sosial.
Proses transaksi dilakukan dengan sistem pesanan. Setelah kesepakatan harga tercapai dan pembayaran diterima, barang akan dikirimkan ke alamat yang telah ditentukan pembeli. Polisi berhasil mengamankan satu buah pistol kaliber 22 beserta peluru dan satu buah senapan setengah jadi dari tangan AS.
Kualitas Senjata yang Mendekati Standar Pabrikan
Keahlian Ki Bedil dalam membuat senjata api didapatkan dari pengalamannya bekerja di industri pembuatan senapan angin di Cipacing, Jawa Barat. Cipacing sendiri dikenal sebagai 'laboratorium' tempat Ki Bedil mengasah kemampuannya saat masih muda.
Senjata rakitan buatannya dikenal memiliki kualitas yang hampir menyerupai standar pabrikan, baik dari segi fungsi maupun akurasi. "Di mana (senjata) hasil buatannya sangat baik, berfungsi dengan baik dan juga memiliki akurasi yang tinggi," jelas Arsya.
Harga Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Kualitas tinggi senjata buatan Ki Bedil membuat harganya bisa mencapai angka fantastis. Untuk senjata jenis pistol yang rumit, harganya diperjualbelikan sekitar Rp 15-20 juta. Sementara untuk senapan laras panjang dengan tingkat akurasi 100 meter, harganya juga berkisar antara Rp 15-20 juta.
Ki Bedil memproduksi berbagai jenis senjata api ilegal, mulai dari revolver, pistol, hingga senjata laras panjang. Akurasi senjata yang dibuatnya tidak diragukan lagi karena latar belakang profesionalnya di industri senjata angin.
Sempat Menghilang Setelah Penindakan Masif
Polisi mengungkapkan bahwa Ki Bedil sempat menghilang setelah penindakan masif terhadap para perajin dan penjual senpi ilegal di wilayah Cipacing, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Saat operasi penegakan hukum tersebut berlangsung, Ki Bedil berhasil lolos dan tidak tertangkap.
Sejak saat itu, dia beroperasi di bawah tanah dengan lebih hati-hati. "Kemudian, saudara TS ini menghilang dan kemudian dia bekerja sendiri dengan sangat hati-hati dan berdasarkan pesanan dari orang yang hanya dia percayai," ungkap Arsya.
Pengembangan Kasus ke Para Pembeli
Polisi tidak akan berhenti pada penangkapan Ki Bedil saja. Mereka berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini dengan memburu para pelaku yang telah membeli senjata dari Ki Bedil dan juga yang sudah menggunakannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal di Indonesia.
Penangkapan Ki Bedil ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan yang melibatkan senjata api ilegal. Diharapkan dengan ditangkapnya supplier utama ini, angka kejahatan jalanan yang menggunakan senjata api ilegal dapat ditekan secara signifikan.



