Kepergok Bawa Motor Tanpa Kunci, Dua Pencuri di Ciputat Ditangkap
Kepergok Bawa Motor Tanpa Kunci, Dua Pencuri di Ciputat Ditangkap

Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Ciputat. Keduanya dicurigai saat petugas patroli melihat mereka berkendara tanpa menggunakan kunci motor pada Rabu (17/6) dini hari sekitar pukul 05.30 WIB.

Kronologi Penangkapan

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita menjelaskan bahwa tim opsnal yang sedang melaksanakan patroli mobile menaruh curiga terhadap dua pria yang mengendarai dua sepeda motor secara beriringan. Setelah dilakukan pembuntutan hingga wilayah Jombang, Ciputat, keduanya dihentikan dan diperiksa. "Tim Opsnal yang sedang melaksanakan patroli mobile menaruh curiga terhadap dua pria yang mengendarai dua sepeda motor secara beriringan. Setelah dilakukan pembuntutan hingga wilayah Jombang, Ciputat, keduanya kemudian dihentikan dan diperiksa," ujar Susida dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).

Kedua pelaku diketahui berinisial Y (27) dan YD (35). Masing-masing memiliki peran berbeda saat menjalankan aksinya. "Masing-masing berinisial Y (27), berperan sebagai pemetik, dan YD (35), yang diduga bertugas sebagai joki," jelas Susida.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti yang Diamankan

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan pada salah satu sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang dibawa pelaku. Kontak kendaraan diketahui dalam kondisi rusak dan terdapat mata kunci T yang patah di dalam rumah kontak. "Dari hasil penggeledahan ditemukan sepeda motor yang diduga hasil curian, kemudian petugas juga menemukan kunci T, magnet, anak mata kunci, serta sebilah badik yang dililit lakban hitam," ucapnya.

Polisi menyita barang bukti dua unit sepeda motor, dua unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya, serta kunci T. "Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Beat merah hitam yang diduga hasil curian, satu unit Honda Beat hitam putih nomor polisi G-2122-NF, satu buah kunci T, satu buah magnet, sebilah badik yang dililit lakban hitam, serta dua unit telepon seluler milik para pelaku," imbuh dia.

Pengembangan Kasus dan Imbauan

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi melakukan pengembangan jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi kesigapan anggota. Menurutnya, para petugas lapangan telah sigap mengungkap tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat. "Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan maupun pencurian kendaraan bermotor. Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Jauhari.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman. "Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa," tegasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga