Kapolres Tangsel Jenguk Advokat Korban Penusukan Debt Collector, Ungkap Kondisi Korban
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo secara langsung menjenguk advokat bernama Bastian Sori yang menjadi korban penusukan oleh sekelompok debt collector atau yang sering disebut mata elang. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan empati Polri terhadap korban tindak kejahatan.
Kondisi Korban Masih Membutuhkan Perawatan Intensif
Dalam keterangannya, Boy Jumalolo mengungkapkan bahwa korban masih harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami tiga luka tusuk yang cukup serius. Dua luka tusuk berada di bagian perut dan satu lagi di punggungnya. Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan korban mendapatkan perawatan yang layak serta menunjukkan perhatian penuh dari pihak kepolisian.
"Kegiatan ini sebagai bentuk empati dan memastikan korban mendapat perawatan yang layak, menunjukkan perhatian dan kepedulian terhadap korban tindak kejahatan," tegas Boy Jumalolo. Kasus penusukan ini terjadi di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh Satreskrim Polres Tangsel.
Kronologi Lengkap Insiden Penusukan yang Menghebohkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memaparkan kronologi terperinci kejadian yang terjadi pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 16.40 WIB. Insiden bermula ketika korban bersama istrinya hendak pergi untuk menjemput anak mereka. Saat keluar rumah, mereka mendapati tiga orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector telah menunggu di depan rumah.
Terjadi cekcok mulut antara korban dengan ketiga orang tersebut mengenai tunggakan cicilan mobil Toyota Fortuner milik korban yang telah menunggak selama dua bulan. Korban dan istrinya awalnya tidak menghiraukan ketiga orang tersebut dan melanjutkan perjalanan mereka.
Sesampainya di gerbang perumahan, korban menegur petugas keamanan karena merasa terganggu dengan kehadiran para pelaku yang datang ke rumahnya. Kebetulan, para pelaku yang hendak meninggalkan perumahan bertemu kembali dengan korban di gerbang yang sama. Pertemuan ini memicu cekcok yang semakin memanas hingga berujung pada aksi penusukan.
Momen Tragis Saat Korban Ditusuk Berulang Kali
Budi Hermanto menjelaskan detail momen penusukan yang terjadi. "Karena pada saat itu mobil yang diduga pelaku menghalangi jalan, korban mendatangi diduga pelaku untuk meminta identitas. Pada saat saksi keluar mobil sudah melihat korban sudah bersimbah darah yang keluar dari perutnya," ujar Budi.
Pelaku yang melakukan penusukan digambarkan sebagai seorang laki-laki yang mengenakan kemeja kotak warna biru. Setelah menikam korban sebanyak tiga kali, para pelaku segera meninggalkan lokasi kejadian dengan tergesa-gesa. Istri korban yang menjadi saksi mata langsung menyaksikan suaminya bersimbah darah dan segera meminta pertolongan.
Penyelidikan Intensif untuk Mengungkap Identitas Pelaku
Kasus penusukan advokat ini kini ditangani secara khusus oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas dan motif para pelaku. Berbagai upaya telah dilakukan termasuk pengumpulan bukti dan keterangan dari saksi-saksi yang ada.
Budi Hermanto menambahkan bahwa untuk sementara ini, identitas para pelaku masih dalam tahap penyelidikan. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri terkait kasus ini.
Insiden penusukan ini menyoroti kembali pentingnya pengawasan terhadap praktik debt collector yang sering kali menggunakan cara-cara kekerasan dalam menagih utang. Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu melaporkan tindakan kekerasan atau ancaman dari debt collector kepada aparat berwajib.



