Kapolda Riau Kukuhkan Lima Kampung Tangguh Anti Narkoba, Perkuat Strategi Pencegahan Berbasis Desa
Kepolisian Daerah (Polda) Riau semakin mempertegas komitmennya dalam memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Tidak hanya mengandalkan penegakan hukum secara konvensional, Polda Riau kini gencar melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa pendekatan penanganan narkotika tidak boleh lagi terfokus semata-mata pada tindakan hukum di tingkat hilir, seperti penangkapan pelaku. Sebaliknya, upaya pencegahan melalui pendidikan dinilai sangat penting untuk membentengi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Lima Kampung Tangguh sebagai Percontohan Pencegahan Narkoba
Sebagai bagian dari strategi pencegahan berbasis masyarakat, Polda Riau telah menetapkan lima wilayah sebagai percontohan Kampung Tangguh Anti Narkoba. Kelima wilayah tersebut meliputi Kampung Tangguh Anti Narkoba Panipahan di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil); Kampung Dalam di Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru; Desa Empang Pandan di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak; Kelurahan Laksamana di Kecamatan Dumai Kota, Dumai; serta Desa Jangkang di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. "Kampung tangguh ini adalah cara kita menguatkan masyarakat bawah. Tugas ini bukan hanya tugas polisi, tapi tugas kolektif kita semua untuk melakukan pemetaan dan asesmen potensi sosial," tegas Irjen Pol Herry Heryawan dalam acara di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (16/4/2026).
Insiden Panipahan sebagai Peringatan Keras
Dalam sambutannya, Kapolda Riau menyoroti insiden kericuhan dan aspirasi masyarakat terkait narkoba di Panipahan, Rokan Hilir, yang terjadi beberapa waktu lalu. Ia menyebut insiden tersebut sebagai wake up call atau peringatan keras tidak hanya bagi aparat kepolisian, tetapi juga bagi instansi lain dan pemerintahan. Di sisi lain, lulusan Akpol 96 itu mengungkapkan apresiasinya kepada ibu-ibu di Panipahan yang berani bersuara menentang narkoba. Berdasarkan asesmen pasca-konflik, terungkap bahwa banyak keluarga hancur akibat narkoba, termasuk para nelayan yang terjebak mitos bahwa narkoba dapat menambah kekuatan saat melaut. "Kejadian Panipahan adalah wake up call bukan saja untuk Kapolsek, tapi untuk saya, Danrem, BNNP, Bea Cukai, hingga Pemda. Kami melakukan asesmen, ternyata di sana kurang sentuhan polisi dan pemerintah," ujar Irjen Herry.
Rotasi Besar-besaran Personel dan Evaluasi Internal
Sebagai tindakan nyata dalam merespons insiden tersebut, Kapolda Riau melakukan evaluasi menyeluruh di internal kepolisian. Ia melakukan pembersihan dengan merotasi puluhan personel di wilayah yang terdampak. "Saya ganti 28 personel di sana. Yang menetap hanya mereka yang tidak teridentifikasi 'main mata' dengan jaringan. Sebelum apel, personel baru saya suruh cek urine di depan masyarakat," tegasnya. Langkah ini diambil untuk memastikan integritas dan komitmen personel dalam memerangi narkoba.
Capaian dan Tantangan dalam Perang Melawan Narkoba
Irjen Herry Heryawan juga memaparkan capaian Polda Riau selama periode 2025-2026, di mana pihaknya telah mengungkap 3.827 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 3.417 orang. Dari barang bukti yang disita, Kepolisian berhasil menyelamatkan sekitar 5,3 juta orang dari bahaya ketergantungan narkoba. Namun, Kapolda Riau mengingatkan bahwa angka penangkapan yang tinggi bukanlah satu-satunya tolok ukur keberhasilan. Ia menekankan bahwa Indonesia kini telah berubah dari sekadar tempat transit narkoba menjadi negara pasar narkoba. "Indonesia bukan lagi sekadar tempat transit, tapi sudah menjadi market state (negara pasar). Jika kita hanya fokus di hilir, masalah tidak akan selesai," pungkasnya. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan melalui kampung tangguh dan edukasi masyarakat dianggap sebagai solusi jangka panjang yang lebih efektif.



