Kapolda Metro Jamin Transparansi Usut Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Kapolda Metro Jamin Transparan Usut Kasus Penyiraman Air Keras

Kapolda Metro Jamin Transparansi Penuh dalam Pengusutan Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kontraS, Andrie Yunus, dengan prinsip objektivitas dan transparansi yang tinggi. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (18/3/2026), Irjen Asep menyatakan bahwa setiap perkembangan penyidikan serta temuan dalam perkara ini akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Komitmen Transparan dan Akuntabel Sesuai Instruksi Atasan

Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari Presiden dan Kapolri. "Perlu kami tegaskan bahwa dalam penanganan perkara ini, kami dari jajaran Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, sesuai instruksi Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, berkomitmen untuk menjalankan seluruh proses secara objektif, transparan, dan akuntabel," ujarnya dengan tegas. Pernyataan ini menekankan keseriusan aparat kepolisian dalam menyelesaikan kasus yang telah mencuri perhatian masyarakat luas.

Rekaman CCTV Ditampilkan, Pelaku Diumumkan

Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga menampilkan rekaman CCTV yang menunjukkan rute pergerakan hingga wajah para eksekutor penyiraman air keras. Dua tersangka telah diidentifikasi dengan inisial BHC dan MAK. "Dan pada hari ini, kami akan menyampaikan perkembangan dari hasil pendalaman penyelidikan dan penyidikan, khususnya yang berkaitan dengan temuan rekaman video dan CCTV," tambah Irjen Asep. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Kadiv Propam Polri Pastikan SOP Dipatuhi

Kehadiran Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers turut memperkuat janji transparansi. Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memastikan pengusutan perkara ini dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. "Kehadiran saya di sini selaku Kadiv Propam untuk memastikan bahwa mekanisme dan proses penyidikan ini betul-betul sesuai dengan SOP, akuntabel, dan transparan sehingga meminimalisir adanya celah-celah komplain dari pihak publik," jelasnya. Pernyataan ini menegaskan upaya polisi untuk menghindari kecurigaan atau protokol yang tidak jelas.

Latar Belakang Kasus dan Keterlibatan TNI

Kasus ini bermula ketika Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang pelaku di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam. Insiden terjadi saat Andrie dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Sementara itu, Mabes TNI telah mengungkapkan bahwa empat prajuritnya diduga terlibat sebagai pelaku penyiraman, dengan tiga di antaranya berpangkat perwira pertama, yaitu kapten dan letnan satu (lettu).

Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyebutkan nama-nama tersangka sebagai Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. "Soal target waktu TNI untuk merampungkan kasus ini, Yusri menyebut akan semaksimal mungkin sesuai harapan publik," paparnya dalam jumpa pers terpisah. TNI berjanji akan memproses kasus ini secara profesional, menunjukkan kolaborasi antara kepolisian dan militer dalam penyelesaiannya.

Dengan langkah-langkah yang diambil, baik dari pihak kepolisian maupun TNI, diharapkan kasus penyiraman air keras ini dapat diusut tuntas tanpa ada keraguan dari masyarakat. Transparansi yang dijanjikan oleh Kapolda Metro Jaya menjadi kunci utama dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.