Jukir di Bogor Dikeroyok Gara-gara Tolak Beri Uang Rp 50 Ribu
Seorang juru parkir (jukir) menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh tiga orang tak dikenal (OTK) di sebuah kafe di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa ini diduga dipicu oleh penolakan korban saat dimintai uang oleh para pelaku.
“Terjadi dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sekitar kurang lebih tiga orang terhadap juru parkir yang ada di lokasi tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Anggi, ketiga pelaku mendatangi korban dan meminta uang sekitar Rp 50 ribu. Namun permintaan itu ditolak korban.
“Pelaku menghampiri juru parkir untuk meminta sejumlah uang kurang lebih Rp 50 ribu. Namun tidak diberikan oleh juru parkir tersebut sehingga mereka marah dan kemudian terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan,” ujarnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Satu orang terduga pelaku berinisial O (40) berhasil ditangkap. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Diusut Tuntas
“Saat ini penanganan terus kami lakukan. Kami juga mengidentifikasi dua terduga pelaku lainnya dan sedang melakukan pengejaran,” ujar dia. Anggi memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. “Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Anggi.
Peristiwa ini menuai perhatian publik, mengingat juru parkir sering kali menjadi sasaran tindak kekerasan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangkap seluruh pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.



