Polisi Selidiki Penemuan Jasad Pria Terkubur 3 Meter di Cikeas Depok
Polisi tengah menyelidiki kasus penemuan jasad seorang pria yang terkubur sedalam tiga meter di kawasan Cikeas, Depok, Jawa Barat. Korban telah diidentifikasi sebagai Alfin Maksalmina Windian, berusia 28 tahun. Penanganan kasus ini telah dilimpahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi Penemuan dan Penanganan Awal
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengonfirmasi bahwa kasus ini sekarang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Peristiwa ini pertama kali dilaporkan kepada kepolisian pada Rabu, 25 Maret 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, berdasarkan penyelidikan awal, waktu kejadian diperkirakan terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB.
Tim Resmob Polda Metro Jaya melakukan penemuan jasad korban setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk. Setelah ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut serta autopsi guna memastikan penyebab kematian.
Perkembangan Kasus dan Pencabutan Laporan
Seiring perkembangan kasus, penanganan perkara kini sepenuhnya dilakukan oleh Resmob Polda Metro Jaya. Sementara itu, laporan yang sebelumnya dibuat di Polres Metro Jakarta Timur telah dicabut oleh pihak keluarga korban. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyatakan bahwa jasad pria tersebut merupakan orang yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polres Metro Jakarta Timur.
Informasi ini diperkuat oleh pernyataan Dicky saat dikonfirmasi pada Kamis, 26 Maret 2026. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih detail mengenai kronologi kejadian dan motif di balik kasus ini. Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan investigasi secara menyeluruh guna memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.



