Polisi Beberkan Transaksi Frans Antoni ke Fredy Pratama
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Frans Antoni, yang bertindak sebagai bendahara jaringan narkoba gembong Fredy Pratama, telah melakukan pengiriman uang sebanyak 168 kali dalam kurun waktu tujuh tahun, dari 2017 hingga 2023. Setiap transfer minimal mencapai Rp1 miliar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa Frans Antoni terlibat dalam kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand. Proses ini telah berlangsung selama kurang lebih tujuh tahun, terhitung sejak 2017 hingga 2023.
Frekuensi dan Modus Pengiriman
Menurut Eko, setiap bulan Frans bisa mengirim dua hingga tiga kali transfer kepada Fredy. Modus pengiriman dilakukan dengan menukar rupiah menjadi dolar Singapura (SGD) terlebih dahulu sebelum dikirim ke Fredy yang berada di Thailand. Uang hasil penjualan narkotika dikumpulkan dan diangkut langsung oleh Frans Antoni.
"Uang hasil penjualan narkotika tersebut kemudian dikumpulkan dan diangkut langsung oleh Frans Antony," kata Eko. Modus ini digunakan untuk memecah atau menyamarkan transaksi hasil bisnis peredaran barang haram mereka.
"Modus utama yang digunakan adalah menukarkan uang hasil kejahatan narkotika, khususnya pecahan 1.000 dolar Singapura, di sejumlah money changer yang tersebar di Indonesia," tambahnya.
Penangkapan Frans Antoni
Polisi sebelumnya telah mengumumkan penangkapan Frans di Malaysia pada Jumat, 19 Juni. Selama menjadi buronan, Frans Antoni dibantu oleh orang suruhan Fredy yang merupakan warga negara Thailand. Meskipun Frans telah ditangkap, Fredy Pratama hingga kini masih buron dan diduga bersembunyi di luar negeri. Ia disebut kerap berpindah-pindah lokasi, termasuk di kawasan Thailand dan Kamboja.
Sosok Fredy alias Miming alias Cassanova itu disebut mempunyai pengaruh kuat di kawasan Asia Tenggara, khususnya golden triangle yang dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan narkoba terbesar di dunia.



