Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Dibawa ke Bareskrim untuk Diperiksa
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim

Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur, AKP Deky Jonathan Sasiang, telah tiba di Gedung Bareskrim Polri Jakarta pada Senin, 18 Mei 2026, petang. Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Deky tiba dengan pengawalan ketat dari petugas gabungan yang dipimpin oleh Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Kevin Leleury, bersama tim dari Direktorat IV Dittipidnarkoba.

Pemeriksaan Terkait Pencucian Uang

Kombes Kevin Leleury menyatakan bahwa penjemputan AKP Deky dari Polda Kaltim untuk dibawa ke Bareskrim Polri bertujuan menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencucian uang. "Kami menjemput AKP Deky dari Polda Kaltim untuk dibawa ke Bareskrim Polri akan menindaklanjuti terkait tindak pidana pencucian uang," kata Kevin kepada wartawan.

Aliran Dana dari Jaringan Narkoba

Salah satu materi yang akan didalami adalah dugaan aliran dana yang diterima Deky dari jaringan narkoba Ishak. Dana tersebut diduga digunakan untuk membekingi peredaran narkoba di Kalimantan Timur. "Sementara kita dalami, pemeriksaan ya (aliran dana). Jadi nanti akan disampaikan terkait hasil pemeriksaannya," ucap Kevin.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Penangkapan dan Keterlibatan

Sebelumnya, AKP Deky ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Kutai Barat dengan bandar narkoba Ishak. Selain Deky, polisi juga menangkap Mery Christine Kiling (26) yang berperan sebagai bendahara jaringan, dan Marselus Vernandus (42) yang menjadi perantara antara Deky dan Mery.

Berdasarkan hasil interogasi, sekitar Desember 2025, AKP Deky meminta bantuan Marselus untuk dihubungkan dengan Ishak melalui Mery. Deky meminta Ishak memancing seseorang bernama Fathur agar menjual 1 kilogram sabu miliknya untuk ditangkap sebagai bahan rilis tahunan. "AKP Deky juga menjanjikan bahwa kalau berhasil memberikan tangkapan tersebut akan menjaminkan keamanan jaringan tersangka Ishak untuk beroperasi mengedarkan narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

Peran Mery Christine Kiling

Mery yang merupakan calon istri bandar Ishak mengakui keterlibatannya dalam membantu operasional bisnis haram tersebut. Selain mengelola keuangan, Mery juga bertugas mengemas paket sabu seharga Rp300.000 hingga Rp500.000 serta mengoperasikan loket jual beli narkoba. "Loket tersebut adalah tempat workshop milik Marselus yang disewa oleh Tersangka Ishak dengan dalih akan membuka usaha koperasi simpan pinjam yang ternyata dijadikan loket jual beli narkoba oleh Ishak tanpa sepengetahuan Marselus," tutur Eko.

Aliran Dana ke AKP Deky

Mery juga membeberkan fakta mengenai aliran dana kepada AKP Deky guna menjamin keamanan bisnis narkoba jaringan Ishak. Dari hasil pendalaman, terjadi beberapa kali pemberian uang tunai sepanjang akhir 2025:

  • Uang Rp5 juta diserahkan sekitar Oktober-November 2025 sebagai uang 'pantauan' bisnis, diserahkan di rumah Deky.
  • Uang Rp50 juta diserahkan pada Desember 2025 melalui perantara Marselus dengan dalih uang sertijab Deky.
  • Uang Rp15 juta diserahkan pada akhir Desember 2025 untuk keperluan malam tahun baru, juga melalui perantara Marselus.

Pemeriksaan lanjutan ini diharapkan dapat mengungkap lebih dalam keterlibatan AKP Deky dalam jaringan narkoba dan tindak pidana pencucian uang yang terkait.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga