Polisi memburu dua orang pelaku yang melemparkan bom molotov ke rumah milik pengacara bernama Sulardi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Peristiwa terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026, sekitar pukul 02.30 WIB.
Kronologi Pelemparan Molotov
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi mengungkapkan bahwa pelaku diduga berjumlah dua orang dan menggunakan sepeda motor. "Diduga pelaku dua orang menggunakan sepeda motor," kata AKP Made Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Menurut keterangan saksi, kedua pelaku tiba-tiba melemparkan botol yang diduga berisi bahan bakar (molotov) ke arah pagar rumah korban. "Saksi melihat bahwa diduga pelaku melemparkan botol dengan indikasi (bom molotov) ke arah pagar dari rumah korban," jelasnya. Setelah aksi tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor.
Rekaman CCTV dan Penyelidikan Polisi
Momen pelemparan bom molotov itu terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman, terlihat dua orang berboncengan motor berhenti di dekat pagar depan rumah korban. Penumpang motor kemudian turun dan melemparkan botol molotov ke pagar, yang langsung pecah dan menyulut api. Kedua pelaku lalu kabur dengan sepeda motor.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi serta menangkap para pelaku. Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Dampak dan Tindakan Lanjutan
Akibat pelemparan tersebut, pagar rumah korban mengalami kerusakan akibat terbakar. Belum diketahui motif di balik aksi ini, namun polisi terus mendalami berbagai kemungkinan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Koja, Jakarta Utara, yang dipicu oleh sakit hati. Namun, belum ada kaitan antara kedua peristiwa tersebut. Polisi masih fokus pada penanganan kasus di Ciracas.



