Driver Ojol di Jakbar Diduga Dianiaya Oknum TNI, Sudah Jalani Pemeriksaan Visum
Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum anggota TNI di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Insiden yang terjadi pada Kamis (5/2) dini hari itu telah dilaporkan ke Polsek Kembangan dan korban telah menjalani pemeriksaan visum et repertum untuk membuktikan luka-luka yang diderita.
Laporan Polisi dan Proses Visum
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan dari korban telah diterima dan proses hukum sedang berjalan. "Jadi pengemudi ojol online itu sudah melaporkan tentang adanya penganiayaan, luka-luka yang ada di tubuh korban. Ini sudah diterima laporan polisi, termasuk sudah dilakukan visum et repertum juga," jelas Budi Hermanto kepada wartawan pada Selasa (10/2/2026).
Budi menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan dengan memeriksa saksi dan barang bukti. "Dalam proses pemeriksaan saksi dan barang bukti. Artinya penanganan ini masih berjalan," ujarnya. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian, terutama yang melibatkan korban, dengan janji bahwa polisi akan menanganinya secara profesional dan transparan.
Kronologi Insiden yang Viral di Media Sosial
Dugaan penganiayaan ini menjadi viral di media sosial sejak Senin (9/2), dengan postingan yang menyebutkan bahwa insiden dipicu oleh kesalahpahaman terkait pengantaran seorang perempuan ke lokasi terduga pelaku. Dalam narasi yang beredar, korban dikabarkan dipukul menggunakan besi, mengakibatkan luka di pelipis matanya.
Budi Hermanto menambahkan, "Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," saat dikonfirmasi terpisah mengenai insiden tersebut.
Klaim Identitas Pelaku dari Pihak TNI
Dalam postingan viral, disebutkan bahwa pelaku merupakan anggota Paspampres, namun klaim ini dibantah oleh Asisten Intelijen Komandan Paspampres, Kolonel Inf Mulyo Junaidi. "Tadi sudah saya cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres, tapi dia anggota Mabes TNI, Denma," kata Junaidi.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengklarifikasi dan menemukan bahwa terduga pelaku adalah Kapten Cpm A, seorang anggota Denma Mabes TNI. Junaidi menegaskan bahwa kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Mabes TNI, meskipun redaksi belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak Mabes TNI hingga berita ini dimuat.
Insiden ini menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap kekerasan, terutama yang melibatkan aparat, dan menekankan perlunya proses yang adil bagi korban. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan.