Komisi III DPR Berikan Apresiasi atas Kinerja Polri dalam Kasus Penyiraman Air Keras
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat khusus terkait penangkapan empat pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (18/3/2026), komisi yang membidangi hukum ini menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pernyataan Ketua Komisi III DPR
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam konferensi pers usai rapat, menegaskan bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada Polri dan seluruh pihak terkait yang telah berhasil mengungkap peristiwa serta identitas para pelaku. "Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah mengungkap peristiwa dan identitas para pelaku penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus," ucap Habiburokhman.
Ia menambahkan bahwa rapat ini merupakan bentuk perhatian serius DPR terhadap kasus kekerasan yang menimpa aktivis hak asasi manusia tersebut. Komisi III juga mendorong agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Permintaan Perlindungan dari LPSK
Selain memberikan apresiasi, Komisi III DPR juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan menyeluruh kepada Andrie Yunus, keluarganya, serta organisasinya. "Komisi III DPR RI meminta LPSK untuk segera memfasilitasi perlindungan yang menyeluruh terhadap saudara Andrie Yunus, organisasinya, keluarganya, serta pihak lain yang terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," jelas Habiburokhman.
Permintaan ini disampaikan mengingat potensi ancaman yang masih mungkin terjadi pasca-pengungkapan kasus. Perlindungan diharapkan dapat mencegah tindakan serupa di masa depan.
Pengungkapan Pelaku oleh Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengumumkan penangkapan dua pelaku yang diduga sebagai eksekutor dalam kasus penyiraman air keras ini. Kedua pelaku tersebut berinisial BHC dan MAK. Namun, polisi menduga bahwa jumlah pelaku yang terlibat mungkin lebih dari empat orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menyatakan, "Saat ini kami menduga dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu Data Polri ini satu inisial BHC, dua inisial MAK. Namun demikian dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat."
Pernyataan ini disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada hari yang sama dengan rapat Komisi III DPR. Polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan dan motif di balik aksi kekerasan ini.
Dampak dan Respons Publik
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus telah menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat, terutama di kalangan aktivis dan organisasi hak asasi manusia. Insiden ini mengingatkan akan pentingnya perlindungan bagi para pembela HAM di Indonesia.
Komisi III DPR berharap dengan apresiasi dan permintaan perlindungan ini, kasus dapat diselesaikan dengan tuntas dan memberikan efek jera. Rapat khusus ini juga menjadi momentum untuk evaluasi sistem keamanan bagi aktivis.
Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan Polri serta implementasi perlindungan dari LPSK. Kasus ini diharapkan tidak berulang dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hak asasi manusia.
