Dankorbrimob Akhirnya Buka Suara, Minta Maaf atas Dugaan Penganiayaan Pelajar Tewas di Maluku
Dankorbrimob Buka Suara, Minta Maaf atas Penganiayaan Pelajar Tewas

Dankorbrimob Akhirnya Buka Suara, Sampaikan Permohonan Maaf atas Kasus Penganiayaan Pelajar di Maluku

Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Ramdani Hidayat, akhirnya membuka suara dan menyampaikan permohonan maaf resmi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob berinisial Bripda MS. Insiden tersebut menyebabkan meninggalnya seorang pelajar berinisial AT (14) yang bernama lengkap Arianto Tawakal di Kota Tual, Maluku.

"Kami atas nama pribadi dan pimpinan Korps Brimob menghaturkan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menghaturkan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum Arianto Tawakal," tegas Ramdani dalam keterangan resminya pada Senin, 23 Februari 2026. Ia juga menambahkan harapan agar korban diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran.

Proses Hukum dan Evaluasi Internal Segera Dijalankan

Ramdani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. "Kita tidak mentolerir pelanggaran anggota. Proses hukum dan sanksi yang tegas dan keras sudah tepat," ungkapnya. Perkara ini telah ditarik dan ditangani langsung oleh Polda Maluku untuk memastikan proses berjalan lebih cepat dan transparan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Selain itu, Korps Brimob juga akan melakukan evaluasi internal menyeluruh terhadap setiap kegiatan operasional. Evaluasi ini mencakup petunjuk dan arahan, penggunaan kekuatan, serta perlengkapan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. "Kita terus laksanakan evaluasi setiap kegiatan berupa jukrah, penggunaan kekuatan serta perlengkapan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat," jelas Ramdani.

Kapolri Geram dan Perintahkan Pengusutan Tuntas

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meluapkan emosinya terkait kasus ini. Ia menyatakan kemarahan yang mendalam dan memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas perkara tersebut. "Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," tutur Listyo dalam keterangannya.

Kapolri juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa insiden ini telah menodai muruah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat. "Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai muruah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat," tegasnya.

Sidang Etik dan Percepatan Proses Hukum

Pada hari yang sama, Polda Maluku menggelar sidang etik terhadap Bripda MS pada pukul 14.00 WIT. Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, menyatakan bahwa keluarga korban dijadwalkan tiba dari Tual sekitar pukul 12.00 WIT untuk menghadiri sidang. Sebelum sidang, keluarga akan mengunjungi rumah sakit untuk memeriksa salah satu anggota keluarga korban yang mengalami cedera.

Sidang etik ini digelar sesuai ketentuan Propam, dengan sebagian proses terbuka untuk umum dan tahapan tertentu tertutup untuk mendalami fakta kejadian. Hasil sidang akan diumumkan secara terbuka. Untuk mempercepat proses hukum, Polda Maluku telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi dan jajaran Jaksa Penuntut Umum.

Kronologi Insiden Penganiayaan

Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, insiden ini bermula saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis, 19 Februari 2026 dini hari. Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, kemudian bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan.

Saat berada di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan untuk melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing. Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat, namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis, namun pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia. Pasca kejadian, keluarga korban mendatangi Mako Brimob Tual untuk menuntut keadilan, dan pihak kepolisian merespons dengan langsung mengamankan dan menahan Bripda MS pada hari yang sama.