Brimob Polda Metro Jaya berhasil mencegah aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh sekelompok remaja di wilayah Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga remaja dan menyita sejumlah senjata tajam.
Penangkapan Tiga Remaja
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengonfirmasi bahwa ketiga remaja tersebut diamankan bersama barang bukti setelah petugas menemukan aktivitas mencurigakan pada Sabtu dini hari, 20 Juni 2026.
"Tiga remaja diamankan berikut sejumlah barang bukti setelah petugas menemukan aktivitas mencurigakan," kata Kombes Henik Maryanto.
Patroli di Titik Rawan
Peristiwa terjadi saat anggota Brimob melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan gangguan keamanan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya kelompok remaja. Patroli pada jam rawan ini merupakan langkah pencegahan untuk menjaga keamanan lingkungan dan melindungi masyarakat.
"Saat patroli berlangsung, petugas mendapati tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran sehingga langsung dilakukan pemeriksaan dan pengamanan untuk mencegah terjadinya bentrokan," ungkapnya.
Barang Bukti yang Disita
Petugas menyita beberapa jenis senjata tajam, termasuk cocor bebek dan bambu. Selain itu, diamankan pula sepeda motor dan telepon genggam milik para remaja tersebut.
"Ketiga remaja tersebut kemudian diserahkan kepada jajaran Polsek Tambun Utara untuk penanganan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang yang turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak kepolisian," bebernya.
Imbauan untuk Orang Tua
Patroli terus dilakukan hingga menjelang pagi untuk memastikan wilayah sekitar aman. Kombes Henik Maryanto mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
"Pencegahan menjadi prioritas utama. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu menutup ruang terjadinya tawuran, balap liar, maupun tindak kriminal lainnya yang dapat merugikan masyarakat," ujarnya.
Dia juga mengingatkan warga untuk segera menghubungi layanan darurat Polri di nomor 110 yang aktif 24 jam jika menemukan potensi gangguan keamanan.



