Brimob Siapkan Modernisasi Alat dan Pelatihan Ikuti Arahan Kapolri
Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penjagaan keamanan nasional. Arahan ini diberikan sebagai antisipasi terhadap potensi gangguan yang mungkin timbul, terutama akibat dampak dari kondisi geopolitik global yang sedang bergejolak.
Dampak Konflik Global terhadap Keamanan Dalam Negeri
Komandan Korps (Dankor) Brimob Komjen Ramdani Hidayat menjelaskan bahwa konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat telah menimbulkan efek domino yang luas. "Dampak dari perang tersebut akhirnya berdampak ke seluruh dunia, termasuk terhadap kebutuhan pokok dan kebutuhan krusial masyarakat," ujarnya dalam keterangan pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Selasa (21/4/2026).
Ramdani menekankan bahwa isu utama bukan sekadar fluktuasi harga, melainkan konsekuensi sosial yang ditimbulkannya. "Brimob Polri sangat membutuhkan personel yang siap untuk menangani kegiatan-kegiatan berkaitan dengan permasalahan tersebut," tambahnya, menggarisbawahi pentingnya kesiapan sumber daya manusia.
Langkah-Langkah Persiapan yang Telah Dilakukan
Sebagai bentuk respons terhadap arahan Kapolri, Brimob telah melakukan serangkaian persiapan menyeluruh. Evaluasi rutin terhadap setiap kegiatan operasional telah dilaksanakan dengan tujuan perbaikan berkelanjutan. "Kejadian-kejadian apa pun kita evaluasi dan kita benahi," tegas Ramdani.
Persiapan tersebut mencakup tiga pilar utama:
- Penguatan dan Modernisasi Peralatan: Peningkatan kapabilitas alat-alat operasional untuk mendukung tugas-tugas keamanan.
- Sistem Pelatihan Personel: Penyempurnaan metode pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapsiagaan anggota.
- Koordinasi Internal: Pelaksanaan rapat kerja teknis (rakernis) untuk menyamakan persepsi di seluruh jajaran Brimob.
Pendekatan Humanis dalam Penanganan Massa
Ramdani juga menyoroti perubahan paradigma dalam penanganan kerumunan massa. "Penanganan massa sekarang tidak harus dengan kekerasan. Kita tunjukkan dulu pakai soft power," jelasnya, merujuk pada peran Binmas (Pembinaan Masyarakat) dan Sabhara (Samapta Bhayangkara) sebagai lini depan.
Kekuatan Brimob, menurutnya, hanya akan digunakan sebagai opsi terakhir. "Jadi kekuatan Brimob adalah kekuatan terakhir," imbuhnya, sambil menegaskan komitmen untuk mencegah eskalasi kekerasan.
Batas Toleransi terhadap Aksi Unjuk Rasa
Meski mengedepankan pendekatan lunak, Brimob tetap akan mengambil tindakan tegas jika diperlukan. Ramdani menyatakan bahwa unjuk rasa pada dasarnya diperbolehkan, namun ada batasan yang tidak boleh dilanggar.
"Kalau sampai terjadi perusakan, pembakaran, atau tindakan yang mengancam jiwa seseorang hingga menyebabkan kematian, baru kita akan bertindak," tegasnya, menegaskan prinsip proporsionalitas dalam penegakan hukum.
Kesiapan Brimob ini menunjukkan respons proaktif kepolisian dalam mengantisipasi dinamika keamanan yang dipengaruhi faktor eksternal, sekaligus mencerminkan komitmen untuk melindungi masyarakat dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan terukur.



