Bos Sindikat Internasional Diciduk di Bali, Ini Profil dan Modus Operandi Kejahatannya
Steven Lyons (SL), seorang pria berkewarganegaraan Inggris yang diidentifikasi sebagai pimpinan organisasi kriminal internasional, berhasil diamankan oleh petugas Imigrasi Bali. Penangkapan ini terjadi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, tepatnya saat proses pemeriksaan keimigrasian usai kedatangannya dari rute penerbangan Singapura menuju Denpasar.
Deteksi Sistem dan Penangkapan Tepat Waktu
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengungkapkan bahwa Steven Lyons diamankan setelah sistem keimigrasian mendeteksinya sebagai subjek Red Notice Interpol. "Imigrasi mengamankan SL setelah sistem mendeteksinya sebagai subjek Red Notice Interpol," tegas Bugie Kurniawan seperti dikutip pada Senin, 30 Maret 2026.
Bugie menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti nyata dari ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas serta pejabat pendaratan di TPI Bandara Ngurah Rai. "Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol," tegasnya lagi.
Profil dan Sepak Terjang dalam Dunia Hitam
Steven Lyons disinyalir sebagai dalang yang mengendalikan anggota jaringannya dalam berbagai operasi kriminal. Modus operandi utamanya meliputi:
- Pengelolaan perusahaan fiktif untuk menutupi aktivitas ilegal.
- Tindak pidana pencucian uang (money laundering) dalam skala besar.
- Koordinasi dengan sindikat kejahatan transnasional lainnya.
Bugie Kurniawan juga memberikan peringatan keras kepada sindikat kejahatan transnasional agar tidak bermain-main di wilayah hukum Republik Indonesia. "Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional," tegasnya dengan lantang.
Apresiasi dan Penguatan Sistem Pengawasan
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, turut memberikan apresiasi sekaligus penekanan terhadap integritas pengawasan di pintu masuk Bali. "Kami memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam mengamankan buronan internasional tersebut," ujar Felucia Sengky.
Felucia Sengky menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara. Dia juga menyatakan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan kerja sama internasional. "Bali harus tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan tidak memberikan ruang bagi pelanggar hukum, termasuk buronan internasional," tandasnya.
Proses Hukum dan Penyerahan ke Kepolisian
Setelah berhasil diamankan di area kedatangan internasional, pihak Imigrasi Ngurah Rai segera melakukan proses serah terima Steven Lyons kepada Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Penyerahan ini dilakukan untuk penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur penyerahan buronan internasional.
Bugie Kurniawan menambahkan bahwa keberhasilan pencegatan ini menunjukkan sistem peringatan dini dan koordinasi yang solid antara Imigrasi dengan jaringan penegak hukum internasional berjalan sangat efektif. Hal ini memastikan bahwa buronan kasus kejahatan berat tidak akan bisa bebas masuk ke wilayah Indonesia.



