Kronologi Pembunuhan Tukang Cilok di Tangerang
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pedagang cilok berinisial R di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang, Banten. Dua pelaku yang merupakan ayah dan anak, BT (41) dan MS (17), telah ditangkap. Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (2/6) petang dan menemukan bekas darah di lantai.
"Kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa ini," kata Indra Waspada, Rabu (3/6/2026). Korban terindikasi meninggal akibat pembunuhan, sehingga polisi memeriksa saksi dan barang bukti, termasuk menyisir sekitar lokasi kejadian.
Korbar Baru 10 Hari Tinggal di Kontrakan
Indra menerangkan korban baru sekitar 10 hari tinggal di kontrakan tersebut bersama rekannya. Polisi menemukan delapan luka akibat senjata tajam di tubuh korban. "Hasil sementara pemeriksaan luar terhadap jenazah ditemukan delapan luka akibat kekerasan senjata tajam," kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tri Bahara, Rabu (3/6).
Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian serta karakteristik luka secara lebih rinci.
Pelaku Ayah dan Anak Ditangkap Saat Hendak Kabur
Polisi bergerak cepat dan menangkap kedua terduga pelaku di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jumat (5/6). Keduanya diketahui akan melarikan diri ke daerah Salatiga, Jawa Tengah. "Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan," kata Kapolresta Tangerang.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, mengungkapkan bahwa sebelum membunuh, pelaku MS bercerita kepada ayahnya bahwa ia sering diintimidasi dan dimintai uang oleh korban. Atas dasar cerita tersebut, mereka mendatangi kontrakan korban dan menghabisi nyawanya dengan senjata tajam.
Motif Dendam karena Pemerasan dan Ancaman
Kapolresta Tangerang mengungkap motif pembunuhan ini adalah dendam. Pelaku MS yang juga pedagang cilok mengaku diperas dan diancam oleh korban. "Korban dan pelaku adalah teman satu profesi jualan cilok. Korban kerap meminjam uang kepada pelaku dan mengancam apabila tidak diberikan," ujar Kombes Andi.
Korban merasa senior dalam profesinya karena MS baru beberapa hari bekerja dan bergabung di kontrakan tersebut. Pelaku kerap meminjami uang, dan korban sering mengancam jika tidak dituruti. "Di atas adalah keterangan dari pelaku karena sering diminta pinjam uang dan diancam oleh korban apabila tidak menuruti keinginan korban," tutupnya.



