Anak Pejabat Mamuju Jadi Tersangka Tabrak Warga Pakai Fortuner Dinas
Anak Pejabat Mamuju Tersangka Tabrak Warga Pakai Fortuner

Anak Pejabat Mamuju Jadi Tersangka Usai Tabrak Warga dengan Fortuner Dinas

Seorang pelajar SMA berinisial FA (16) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Insiden ini melibatkan mobil dinas Toyota Fortuner milik pemerintah daerah yang dikemudikan oleh FA, yang menyebabkan dua warga setempat menjadi korban. Meskipun berstatus sebagai tersangka, FA tidak ditahan karena masih berusia di bawah umur, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penanganan Kasus Mengedepankan Diversi

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, melalui Kasi Humas Iptu Herman Basir, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini akan mengutamakan diversi. "Sudah tersangka untuk pelajar FA, tetapi karena anak di bawah umur, jadi diversi untuk penanganan kasusnya," jelas Herman, merujuk pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Pendekatan diversi ini bertujuan untuk menyelesaikan perkara di luar proses peradilan formal, dengan fokus pada pemulihan dan mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Upaya Mediasi dan Ganti Rugi

Orang tua tersangka, yang merupakan anak dari Kabid Aset BPKAD Mamuju Paharuddin, telah melakukan upaya mediasi dengan para korban. Ayah FA telah mengganti kerugian berupa motor dan biaya perbaikan rumah yang rusak akibat kecelakaan tersebut. Namun, mediasi belum sepenuhnya berhasil karena satu korban yang mengalami luka berat masih menuntut ganti rugi yang lebih tinggi.

"Walaupun tidak berhasil sepakat untuk satu korban ini, Pak Kabid menyatakan akan tetap memberikan uang Rp 30 juta untuk bantuan biaya pengobatan. Kemampuan hanya Rp 30 juta, sedangkan korban meminta Rp 100 juta saat itu," papar Herman. Situasi ini menunjukkan tantangan dalam mencapai kesepakatan ganti rugi, meskipun pihak keluarga tersangka berusaha untuk bertanggung jawab.

Dampak dan Implikasi Hukum

Kasus ini menyoroti beberapa isu penting, termasuk:

  • Penggunaan mobil dinas: Fortuner yang terlibat adalah kendaraan dinas Pemkab Mamuju, yang seharusnya digunakan untuk keperluan resmi.
  • Perlindungan anak: Penanganan dengan diversi sesuai UU SPPA menekankan perlindungan hak-hak anak dalam sistem peradilan.
  • Tanggung jawab orang tua: Peran orang tua dalam mengganti kerugian dan mediasi menjadi kunci dalam penyelesaian kasus ini.

Insiden ini terjadi di Mamuju, Sulawesi Barat, dan telah menarik perhatian publik terkait etika penggunaan aset negara serta penegakan hukum bagi pelaku di bawah umur. Polisi terus memantau perkembangan mediasi untuk memastikan penyelesaian yang adil bagi semua pihak.