Deretan Aksi Polisi yang Menggemparkan Publik: Dari Narkoba hingga Penyimpangan Seksual
Aksi Polisi yang Menggemparkan Publik: Narkoba hingga Penyimpangan

Deretan Aksi Polisi yang Menggemparkan Publik: Dari Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

Publik Indonesia belakangan ini digegerkan oleh serangkaian kasus yang melibatkan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Bukan karena prestasi atau tindakan heroik, melainkan keterlibatan mereka dalam berbagai kasus pidana yang merusak citra institusi. Dari tindakan arogan, penyalahgunaan wewenang, hingga pelanggaran hukum berat, semua ini memicu perbincangan luas di ruang diskusi dan viral di media sosial.

Kepercayaan masyarakat yang seharusnya dijaga dengan integritas dan profesionalisme kini menjadi taruhan. Berikut adalah beberapa kasus yang menyoroti kelakuan polisi yang menggemparkan publik.

Polisi Senior di Sulawesi Selatan Aniaya Junior Hingga Tewas

Seorang polisi berpangkat Bripda P ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian bintara muda Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan, Bripda Dirja Pratama (19 tahun). Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa satu tersangka telah diamankan berdasarkan pengakuan dan temuan medis.

"Kami sudah mengamankan satu orang tersangka sesuai dengan pengakuan yang dilakukan. Kita menetapkan satu orang tersangka atas nama P, berpangkat Bripda, yang merupakan senior dari korban," ujar Djuhandhani. Propam masih menyelidiki penyebab penganiayaan ini, dan lima anggota polisi lainnya sedang diperiksa atas dugaan keterlibatan.

Anggota Brimob di Maluku Aniaya Pelajar Hingga Meninggal Dunia

Anggota Brimob Bripka MS menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan pelajar berinisial AT (14 tahun) tewas di Tual, Maluku. Insiden ini terjadi saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi. Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal yang mengenai pelipis kanan korban, menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor.

Korban dilarikan ke rumah sakit tetapi dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT. Kasus ini menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap warga sipil, terutama anak-anak.

Dua Polisi di Toraja Terima Setoran dari Bandar Narkoba

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara berinisial AKP AE dan Kanit Narkoba berinisial N diduga menerima setoran rutin dari bandar narkoba di wilayah Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Keduanya telah ditangkap dan ditempatkan di penempatan khusus oleh divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Kombes Pol Zulham Effendy menyatakan, "Sudah kita tempatkan dalam patsus." Diduga, nilai setoran mencapai Rp 13 juta setiap pekan sejak September 2025. Kasus ini terungkap setelah penangkapan bandar narkoba ET alias O, yang mengarah pada dugaan aliran dana kepada aparat.

Perwira Polri Terlibat Penyimpangan Seksual dan Narkoba

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terlibat dalam kasus narkoba dan diduga menerima uang dari bandar narkoba. Selain itu, dia juga diketahui melakukan penyimpangan seksual. Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dari Karo Penmas Humas Mabes Polri mengonfirmasi hal ini tanpa memberikan detail lebih lanjut.

Bareskrim Polri mengungkap bahwa AKBP Didik menerima uang sebesar Rp 2,8 miliar dari bandar narkoba melalui perantara AKP Malaungi. Penggeledahan di rumah Aipda DA mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan, termasuk sabu, ekstasi, dan ketamin.

Kasus-kasus ini menunjukkan betapa seriusnya masalah internal di tubuh Polri. Tindakan tegas dari Propam dan pihak berwenang lainnya sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan akuntabilitas institusi kepolisian. Masyarakat menantikan transparansi dan keadilan dalam penanganan setiap kasus agar citra Polri tidak semakin tercoreng.