99 Ribu Motor Ilegal Diekspor ke Tahiti-Togo, Negara Rugi Rp177 Miliar
99 Ribu Motor Ilegal Diekspor ke Tahiti-Togo, Rugi Rp177 M

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkap jaringan sindikat penadah kendaraan bermotor ilegal yang beroperasi di sebuah gudang di Jalan Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sindikat ini diketahui telah menjual sebanyak 99 ribu unit sepeda motor ke luar negeri, tepatnya ke negara Tahiti dan Togo.

Pengungkapan Kasus oleh Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanudin, dalam konferensi pers pada Senin, 11 Mei 2026, mengungkapkan bahwa penjualan motor ilegal tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022. Sebanyak 99 ribu unit kendaraan roda dua berhasil dijual ke luar negeri, baik dalam kondisi utuh maupun dibongkar menjadi komponen untuk mempermudah pengiriman dan penyamaran.

Kerugian Negara Mencapai Rp177 Miliar

Iman Imanudin menjelaskan bahwa aksi kejahatan ini mengakibatkan kerugian signifikan bagi perekonomian negara. Kerugian tersebut ditaksir mencapai Rp177 miliar, yang berasal dari potensi penerimaan pajak yang seharusnya diterima negara dari penjualan kendaraan bermotor yang sah. "Dikarenakan sejumlah sepeda motor yang berasal dari pengalihan atau dari perbuatan yang ilegal ini, berpotensi dapat merugikan keuangan negara sejumlah Rp 177 miliar," ucapnya. Ia menambahkan bahwa jumlah tersebut adalah pembayaran pajak yang seharusnya diterima negara.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak pada Masyarakat

Selain merugikan negara, sindikat ini juga berdampak buruk pada masyarakat. Data Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga digunakan oleh jaringan pelaku untuk mengaktifkan aplikasi atau jaminan fidusia. Akibatnya, masyarakat yang datanya disalahgunakan terancam tidak dapat mengajukan pinjaman karena tercatat memiliki permasalahan data. "Ketika data pribadi tersebut atau KTP tersebut digunakan oleh jaringan pelaku untuk aplikasi pembiayaan, kemudian yang bersangkutan tidak melakukan kewajiban pembayarannya, ini berpotensi terkena BI Checking," jelas Iman. Modus ini melibatkan penggunaan KTP korban untuk membiayai kendaraan, lalu kendaraan tersebut dibawa dan dijual untuk diekspor ke luar negeri.

Penggerebekan Gudang dan Barang Bukti

Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya membongkar gudang penadahan milik PT Indobike Dua Enam yang berlokasi di Jalan Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 1.494 unit sepeda motor. Rinciannya, 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit dalam kondisi sudah terurai menjadi komponen dan onderdil. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, dalam konferensi pers di lokasi pada hari yang sama.

Asal-usul Motor Ilegal

Iman Imanudin menerangkan bahwa ribuan motor yang disita berasal dari berbagai aksi kejahatan, termasuk pemalsuan, penggelapan, dan pengalihan jaminan fidusia. "Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur, sertifikat NIK atau VIN, title kendaraan (BPKB), kemudian juga tersangka tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sudah melekat terhadap kendaraan tersebut, perikatan fidusia," ucapnya.

Penetapan Tersangka dan Pengembangan Kasus

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial WS yang menjabat sebagai Direktur PT Indobike Dua Enam. Iman menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. "Kami akan terus mengembangkan penegakan hukum atau pengungkapan tindak pidana ini pada jaringan, baik itu penyedia kendaraan bermotornya, kemudian pengepulnya, maupun eksportirnya," ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena dampaknya yang luas terhadap keuangan negara dan masyarakat. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas jaringan sindikat motor ilegal ini dan membawa semua pelaku ke meja hukum.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga