Mabes TNI Ungkap Identitas Empat Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Markas Besar (Mabes) TNI secara resmi telah mengungkap identitas empat tersangka dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tiga dari empat tersangka tersebut diketahui berpangkat perwira pertama TNI, sebuah pengungkapan yang disampaikan langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto.
Jumpa Pers di Mabes TNI
Dalam jumpa pers yang digelar di Mabes TNI, Jakarta, pada Rabu (18/3/2026), Mayjen Yusri Nuryanto menyebutkan nama-nama tersangka dengan inisial. "Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES," papar Yusri, mengonfirmasi bahwa tiga di antaranya berpangkat kapten dan letnan satu, sementara satu lainnya berpangkat sersan dua.
Yusri menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secepat dan seprofesional mungkin, sesuai dengan harapan publik. "Kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan agar proses penyelidikan ini dapat kita lakukan secepatnya, secara profesional kemudian kita serahkan ke penuntut dalam hal ini odmil (oditur militer) untuk melakukan persidangan," tegasnya.
Proses Hukum dan Sidang Terbuka
Lebih lanjut, Danpuspom TNI memastikan bahwa sidang perkara ini akan dilakukan secara terbuka, mengikuti tradisi persidangan di lingkungan militer yang selalu transparan. "Kemudian selama ini kan persidangan di militer ini selalu terbuka," sambung Yusri, menekankan komitmen TNI untuk menangani kasus ini dengan adil dan terbuka.
Latar Belakang dan Penangkapan
Sebelumnya, Yusri telah menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap keempat tersangka yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempat tersangka tersebut diserahkan oleh Dantim BAIS TNI dan diketahui berasal dari dua matra berbeda: angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).
"Jadi tadi pagi saya telah menerima, menerima dari Dantim BAIS TNI 4 orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap Saudara Andrie Yunus," kata Yusri. Ia menambahkan, "Dari AL dan AU," mengonfirmasi latar belakang matra para tersangka.
Kasus ini telah menarik perhatian publik luas, dengan TNI berkomitmen untuk menyelesaikannya secara tuntas. Proses hukum yang dijalankan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan sekaligus menjaga integritas institusi TNI.
