3 Remaja di Koja Gagal Tawuran, Celurit dan Stik Golf Disita Polisi
3 Remaja di Koja Gagal Tawuran, Celurit dan Stik Golf Disita

Jakarta - Personel gabungan Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara berhasil menggagalkan aksi tawuran yang direncanakan oleh tiga orang remaja di Jalan Beting Remaja RW 19, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Penangkapan terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026 dini hari.

Kronologi Penangkapan

Ketiga remaja yang diamankan terdiri dari dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan seorang pemuda berinisial MY (20). Mereka diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok dari wilayah Malaka. Namun, sebelum aksi bentrokan terjadi, petugas yang sedang melakukan patroli berhasil tiba di lokasi dan membubarkan mereka.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menjelaskan bahwa patroli rutin dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. "Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran. Tim kemudian segera melakukan pembubaran dan pengamanan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas," ujar Henik kepada wartawan pada Minggu, 14 Juni 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti yang Disita

Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu senjata tajam jenis celurit dan satu stik golf. Kedua barang tersebut diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Barang bukti tersebut kini diamankan di Polsek Koja untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Upaya Pencegahan Tawuran

Henik menegaskan bahwa patroli malam hingga dini hari akan terus ditingkatkan guna menekan potensi gangguan keamanan, terutama tawuran, kejahatan jalanan, dan tindak kriminal lainnya. "Patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif. Setiap potensi gangguan kamtibmas akan kami respons cepat agar tidak berkembang menjadi aksi yang meresahkan masyarakat," tegasnya.

Imbauan untuk Orang Tua

Setelah diamankan, dua ABH dan MY beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Koja untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan. Saat ini, ketiganya telah ditahan di Polsek Koja. Henik juga mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari. "Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas putra-putrinya. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah remaja maupun pemuda terlibat tawuran," pungkas Henik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga