Tiga Pegawai SPBU di Jaktim Dianiaya Pria Mengaku Aparat Berjabatan Tinggi
3 Pegawai SPBU Dianiaya Pria Mengaku Aparat Berjabatan Tinggi

Tiga Pegawai SPBU di Jaktim Dianiaya Pria Mengaku Aparat Berjabatan Tinggi

Sebuah insiden penganiayaan yang mengejutkan terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur. Tiga pegawai SPBU menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang pria yang mengaku sebagai aparat dengan jabatan tinggi. Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam, 22 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, dan telah menimbulkan trauma mendalam bagi para korban serta kekhawatiran di lingkungan kerja mereka.

Kronologi Kekerasan yang Mengguncang

Ketiga pegawai yang menjadi korban adalah Ahmad Khoirul Anam (staf dengan pengalaman kerja lima tahun), Lukmanul Hakim (operator yang baru lulus SMK), dan Abud Mahmudin (operator dengan empat tahun pengalaman). Menurut laporan, pelaku menampar pipi Khoirul Anam, memukul rahang kanan Lukman, serta menghajar bagian bawah mata dan pipi dekat mulut Abud hingga menyebabkan giginya copot.

Pemilik SPBU, Ernesta, segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pulogadung. Tim Propam juga telah mendatangi lokasi untuk melakukan investigasi. "Kami sudah laporkan juga ke Polsek Pulo Gadung seberang SPBU, dan pegawai-pegawai saya yang luka-luka juga sudah divisum," jelas Ernesta seperti dikutip dari Antara pada Selasa, 24 Februari 2026.

Trauma dan Ancaman yang Berkelanjutan

Para korban mengaku mengalami trauma berat pasca insiden tersebut. Lukman menyatakan kekhawatirannya bahwa pelaku mungkin kembali dengan membawa "backing-an" atau dukungan dari pihak tertentu. "Takutnya dia datang lagi nyari saya. Dia sempat manggil-manggil nama saya. Kita hanya orang biasa. Takutnya dia balik lagi bawa backing-an. Jadi, masih khawatir," ungkap Lukman dengan suara gemetar.

Ketiga pegawai tersebut memilih beristirahat di rumah masing-masing meski tidak menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Mereka mengalami shock dan ketakutan yang mendalam, bahkan sehari setelah kejadian, mereka sempat tidak berani masuk kerja karena khawatir masih diincar oleh pelaku.

Dampak Fisik yang Serius dan Penderitaan Korban

Abud Mahmudin menceritakan secara detail penderitaan yang dialaminya. Pukulan di bagian pipi tidak hanya menyebabkan nyeri hebat, tetapi juga membuat giginya patah separuh. "Gigi saya patah jadi setengah doang, tidak rata. Berdarah karena sarafnya kena pas dihajar bagian pipi," kisah Abud dengan suara parau.

Dia mengaku tidak mengetahui awal mula keributan tersebut. Saat mendengar kegaduhan di area depan SPBU, Abud hanya berniat melihat situasi. "Saya tidak tahu awalnya gimana. Niatnya cuma mau tahu aja, kayak kepo doang karena ada kerusuhan. Namanya juga di lingkungan kerja," jelasnya. Namun, ketika mendekat untuk melihat rekannya yang sedang dicekcok dan ditampar pelaku, Abud justru menjadi sasaran berikutnya.

"Saya cuma lihat doang, tidak ngomong sama sekali. Tapi malah saya yang ditandain," lanjut Abud. Pelaku sempat menunjuk-nunjuk ke arahnya sebelum melayangkan pukulan pertama yang mengenai mata, menyebabkan pusing dan kebingungan. Pukulan berikutnya menghantam pipi dan area atas belakang telinga, memperparah kondisi mulutnya.

Akibat luka-luka tersebut, Abud mengalami kesulitan dalam aktivitas sehari-hari. "Susah makan. Buka puasa juga susah. Ngomong aja masih ngilu," keluhnya. Lukman telah menjalani visum di RS Polri Kramat Jati pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB, kemudian melanjutkan perawatan medis di rumah sakit lain.

Permintaan Jaminan Keamanan dari Pekerja SPBU

Insiden ini menimbulkan gelombang kekhawatiran di kalangan pekerja SPBU yang sehari-hari bertugas melayani masyarakat secara langsung. Para korban dan rekan kerja mereka berharap ada jaminan keamanan yang konkret dari pihak berwajib agar mereka dapat kembali bekerja tanpa diliputi rasa takut.

Lukman menegaskan, "Iya, sempat libur karena takutnya pelaku ini datang lagi ke lokasi, mungkin masih emosi." Pernyataan ini mencerminkan ketidakpastian dan ancaman yang masih membayangi lingkungan kerja mereka.

Kasus penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU di Jakarta Timur ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja sektor publik yang rentan terhadap kekerasan. Investigasi lebih lanjut dari kepolisian dan Propam diharapkan dapat mengungkap identitas sebenarnya dari pelaku yang mengaku sebagai aparat berjabatan tinggi tersebut, serta memberikan keadilan bagi para korban yang menderita baik secara fisik maupun psikologis.