Tiga Pegawai SPBU di Jakarta Timur Dianiaya Pria Mengaku Aparat, Ini Kronologi Lengkapnya
Polisi tengah menyelidiki secara intensif kasus penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU di wilayah Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur. Insiden ini melibatkan seorang pria yang mengaku sebagai aparat penegak hukum dengan jabatan tinggi, menimbulkan trauma mendalam bagi para korban.
Penyelidikan Polisi Berjalan Aktif
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. "Iya ini lagi lidik," tegas Dicky dalam keterangan resminya pada Selasa, 24 Februari 2026. Ia menambahkan bahwa timnya masih mengumpulkan bukti dan informasi di lapangan untuk mengungkap kebenaran di balik kejadian tersebut.
Dicky menjelaskan bahwa awal mula insiden terjadi ketika terduga pelaku berniat mengisi bahan bakar Pertalite di SPBU tersebut. Namun, permintaan tersebut tidak dilayani oleh petugas SPBU dengan alasan spesifik. "Pelat nomor kendaraan pelaku tidak sesuai peruntukannya," ungkap Dicky, merujuk pada regulasi yang membatasi penggunaan bahan bakar bersubsidi.
Kronologi Penganiayaan dan Kondisi Korban
Tiga pegawai SPBU yang menjadi korban penganiayaan telah diidentifikasi sebagai:
- Ahmad Khoirul Anam, staf dengan pengalaman kerja lima tahun, mengalami tamparan di pipi.
- Lukmanul Hakim, operator yang baru lulus SMK, menerima pukulan di rahang sebelah kanan.
- Abud Mahmudin, operator berpengalaman empat tahun, dipukul di bawah mata dan pipi hingga giginya copot.
Abud menceritakan detail luka yang dialaminya dengan jelas. "Gigi saya patah jadi setengah doang, tidak rata. Berdarah karena sarafnya kena pas dihajar bagian pipi," ujarnya. Ia mengaku hanya ingin mengetahui situasi saat mendengar keributan di area depan SPBU, tanpa menyangka akan menjadi korban kekerasan.
Trauma dan Kekhawatiran Pasca Insiden
Pemilik SPBU 3413901, Ernesta, segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pulogadung. Tim Propam juga telah mendatangi lokasi untuk memastikan transparansi penyelidikan. Ernesta mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pelaku mungkin kembali mengincar pegawainya.
Lukman, salah satu korban, menyuarakan ketakutannya secara terbuka. "Takutnya dia datang lagi nyari saya. Dia sempat manggil-manggil nama saya. Kita hanya orang biasa. Takutnya dia balik lagi bawa backing-an. Jadi, masih khawatir," katanya. Perasaan serupa juga dirasakan oleh Ahmad dan Abud, yang memilih beristirahat di rumah meski tidak memerlukan perawatan rumah sakit, namun mengalami shock pascainsiden.
Respons Aparat dan Langkah Selanjutnya
Dicky Fertoffan menegaskan bahwa polisi belum dapat memastikan klaim pelaku sebagai aparat, sehingga melibatkan Propam dalam penyelidikan. "Lagi lidik, doain ya keungkap ini lagi di lapangan," tandasnya, menekankan komitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.
Insiden ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja sektor informal dan penegakan hukum yang adil. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan memberikan ruang bagi polisi untuk bekerja profesional dalam menyelesaikan kasus ini.



