Polda Metro Jaya berhasil menangkap 173 tersangka begal dalam operasi Satgas Pemburu Begal yang berlangsung selama 22 hari, dari 1 hingga 22 Mei 2026. Selama periode tersebut, kepolisian menerima total 1.283 laporan kejahatan jalanan.
Rincian Laporan dan Penangkapan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, mengungkapkan bahwa dari 1.283 laporan yang masuk, kasus pencurian dengan pemberatan menjadi yang paling dominan dengan 651 laporan. Disusul pencurian biasa sebanyak 396 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 209 kasus, dan pencurian dengan kekerasan sebanyak 27 kasus.
Polisi telah mengungkap 870 tempat kejadian perkara (TKP) dari total laporan yang masuk. Sementara itu, 413 perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan oleh tim di lapangan. "Tim Pemburu Begal kami masih terus bekerja melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang masih belum terungkap. Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan," ujar Iman dalam konferensi pers pada Jumat (22/5/2026).
Asal Tersangka
Dari 173 tersangka yang ditangkap, 38 pelaku dibekuk langsung oleh Satgas Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sedangkan 135 lainnya diamankan oleh jajaran Polres. "100 orangnya berasal dari wilayah Jabodetabek, kemudian 70 orangnya berasal dari luar Jabodetabek," papar Iman.
Barang Bukti yang Disita
Dalam operasi ini, polisi menyita 466 barang bukti, termasuk 84 handphone, 69 motor, mobil, laptop, dan delapan pucuk senjata api beserta amunisi. Selain itu, polisi juga mengamankan 45 senjata tajam, kunci letter T, rekaman CCTV, dan barang hasil kejahatan lainnya. "Ini yang digunakan di dalam melakukan pencurian dengan kekerasan," terang Iman.
Tindakan Tegas dan Peran Video Viral
Iman menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku yang melakukan perlawanan saat ditangkap. "Terhadap para tersangka yang pada saat kami lakukan penangkapan melakukan perlawanan maupun melarikan diri, maka kami lakukan tindakan tegas dan terukur," ucapnya.
Menurut Iman, banyak pengungkapan kasus dipercepat berkat bantuan video viral di media sosial yang memperlihatkan wajah pelaku atau lokasi kejadian. "Sebagian kasus yang kami ungkap hari ini berawal dari viralnya video di media sosial," terang dia.
Imbauan kepada Masyarakat
Iman juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membuat unggahan hoaks soal kriminalitas yang dapat memicu keresahan. "Pada beberapa unggahan di media sosial, setelah kami lakukan pengecekan, setelah kami lakukan klarifikasi, ternyata apa yang diunggah tersebut tidak sesuai dengan faktanya atau tidak benar atau hoax," tandasnya.



