WN Irak Eks Suami Siri Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita di Kamar Terkunci Jakarta Timur
Polisi telah menetapkan seorang warga negara Irak berinisial F sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan wanita berinisial DA (37) yang ditemukan tewas di dalam kamar terkunci di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. F, yang merupakan mantan suami siri korban, ditangkap di Cikupa, Tangerang, Banten, setelah penyelidikan intensif dilakukan oleh aparat kepolisian.
Kronologi Penemuan Mayat Korban
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu (21/3/2026) pagi, sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Daman I, Bambu Apus. Ibu korban berinisial B pertama kali mendatangi kontrakan tempat tinggal putrinya pada pukul 03.00 WIB, namun menemukan pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.
Kakak korban berinisial A kemudian berhasil membuka pintu dan menemukan DA terbaring tak bernyawa di lantai. Polisi menyatakan bahwa darah korban sudah mengering, mengindikasikan kematian telah terjadi beberapa waktu sebelumnya.
Proses Penangkapan dan Pasal yang Dijerat
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengonfirmasi bahwa tersangka F telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP terkait pembunuhan berencana. Alfian menjelaskan bahwa pembunuhan diduga terjadi pada Kamis malam, dan baru diketahui publik pada Sabtu pagi setelah penemuan mayat.
Tim dari Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, termasuk identifikasi polisi dan petugas reserse, tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 05.30 WIB untuk melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya luka sayatan di leher korban, yang diduga menjadi penyebab kematian.
Motif dan Latar Belakang Hubungan
Meskipun motif pembunuhan masih dalam penyelidikan mendalam, hubungan antara pelaku dan korban sebagai mantan pasangan siri menjadi fokus utama penyidikan. Polisi sedang mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasus ini menyoroti kembali bahaya kekerasan dalam hubungan rumah tangga, termasuk pernikahan siri, dan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindak kekerasan kepada pihak berwajib.



