Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, yang akrab disapa Ayah Wa, mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera mempercepat realisasi bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah bagi para penyintas banjir di daerahnya. Permintaan ini disampaikan langsung saat menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, di pendopo Bupati Aceh Utara.
Usulan Ribuan Unit Rumah
Juru bicara Pemerintah Aceh Utara, Muntasir Ramli, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan sebanyak 63.238 unit rumah atau kepala keluarga (KK) ke Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera. Usulan tersebut mencakup rumah dengan kategori rusak berat, sedang, dan ringan.
Rincian usulan tersebut meliputi 7.247 unit rumah rusak berat, 18.691 unit rumah rusak sedang, dan 37.300 unit rumah rusak ringan. Pengajuan dilakukan dalam tiga tahap dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap pertama (surat tanggal 3 Maret 2026 Nomor 460/250): sebanyak 667 unit rumah, terdiri dari 159 unit rusak berat, 145 unit rusak sedang, dan 363 unit rusak ringan.
- Tahap kedua (surat nomor 460/332 tanggal 25 Maret 2026): sebanyak 4.043 unit rumah, dengan rincian 866 unit rusak berat, 1.685 unit rusak sedang, dan 1.492 unit rusak ringan.
- Tahap ketiga (surat nomor 460/572 tanggal 29 April 2026): sebanyak 58.528 unit rumah, terdiri dari 6.222 unit rusak berat, 16.861 unit rusak sedang, dan 35.445 unit rusak ringan.
Validasi Data Berkelanjutan
Muntasir menambahkan bahwa masih terdapat 35.757 unit rumah dari total rencana usulan 98.995 unit yang sedang dalam proses validasi dan penyepadanan data. Usulan tahap keempat dan selanjutnya akan diajukan setelah data tersebut rampung, dengan target seluruh warga yang terdampak mendapatkan bantuan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap agar usulan yang telah disampaikan dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat korban bencana dapat kembali menempati hunian yang layak. Permintaan percepatan ini menjadi prioritas mengingat banyak warga masih tinggal di tempat penampungan sementara.



