Wanita Disabilitas Ditemukan Selamat di Aliran Sungai Cikeas Bogor
Seorang wanita berinisial AM (19) berhasil ditemukan dalam kondisi selamat di aliran sungai kawasan Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Wanita yang merupakan warga Duren Sawit, Jakarta Timur ini sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Upaya Pencarian Intensif oleh Polsek Sukaraja
Kapolsek Sukaraja, AKP Ade Rahmat, menyatakan bahwa pihaknya berhasil menemukan dan mempertemukan perempuan tersebut dengan keluarganya setelah melakukan serangkaian upaya pencarian dan koordinasi yang intensif. "Polsek Sukaraja berhasil menemukan sekaligus mempertemukan seorang perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang dengan pihak keluarganya, setelah dilakukan serangkaian upaya pencarian dan koordinasi intensif," ujarnya pada Selasa (24 Maret 2026).
Wanita itu pertama kali ditemukan pada Senin (23 Maret) sore. Karena merupakan penyandang disabilitas, ia mengalami kesulitan dalam berkomunikasi, sehingga identitasnya tidak dapat diketahui secara langsung saat ditemukan. "Saat ditemukan, korban dalam kondisi selamat setelah diduga hanyut di sungai. Namun, karena mengalami gangguan komunikasi, identitas korban tidak dapat diketahui secara langsung," jelas Ade Rahmat.
Proses Identifikasi dan Penelusuran
Polisi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi penemuan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Dari hasil penelusuran, diperoleh informasi bahwa korban sempat terlihat di wilayah Cimahpar pada pagi hari sebelum akhirnya ditemukan di aliran sungai.
Pada malam harinya, pihak kepolisian bersama pemerintah desa membawa korban ke UPT Balai Kesejahteraan Sosial Terpadu (BKST) Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Penyebaran informasi juga dilakukan untuk mencari tahu identitas dan keluarga korban.
Keluarga Menghubungi Setelah Mendapat Informasi
Upaya tersebut membuahkan hasil ketika keluarga korban menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Cikeas setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan anaknya yang hilang sejak 20 Maret 2026. Pencocokan data dan identitas keluarga kemudian dilakukan, dan setelah dipastikan sesuai, wanita itu diserahkan kepada keluarganya.
"Proses penyerahan korban kepada pihak keluarga berlangsung dengan aman dan lancar. Pihak keluarga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian serta respon cepat jajaran Polsek Sukaraja dalam membantu menemukan anggota keluarga mereka," pungkas Kapolsek Sukaraja.
Insiden ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menangani kasus orang hilang, terutama yang melibatkan penyandang disabilitas. Keberhasilan reunifikasi ini memberikan harapan dan pelajaran berharga bagi upaya pencarian di masa depan.



