Viral di media sosial video penggerebekan sebuah kantor percetakan di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, yang mengungkap aksi penyekapan terhadap tiga karyawan. Mereka disekap selama tiga minggu dengan kaki diborgol dan diikat tali baja.
Kaki Diborgol dan Diikat Tali Baja
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan lokasi penyekapan merupakan sebuah ruko. Saat ditemukan, ketiga korban dalam kondisi kaki yang diborgol hingga diikat tali baja.
"Saat berada di TKP benar korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani, terlihat di borgol bagian kakinya sambil diikat tali baja juga korban bernama Adit Saputra diborgol bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi," kata Widodo, Minggu (28/6/2026).
Diduga Mencuri, Pelaku Minta Tebusan Rp50 Juta
Menurut Widodo, ketiganya disekap karena diduga ketahuan mencuri. Pelaku juga meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp50 juta per orang.
"Minta uang terhadap keluarga meminta per orang Rp50 juta dengan perjanjian setelah uang diberikan ke perusahaan, maka anaknya akan dilepas," sebutnya.
Salah satu orang tua korban mengaku telah memberikan uang tersebut. Namun, korban tetap tidak dibebaskan.
"Salah satu orang tua korban sudah memberikan uang 50 juta, namun korban tetap tidak dilepas melainkan masih disekap posisi kaki diborgol dan diikat tali baja," ungkap Widodo.
Dua Terduga Pelaku Diamankan
Saat ini dua terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Jakarta Pusat. Sejumlah barang bukti seperti kawat baja turut diamankan.
"Diduga pelaku sudah diamankan, 2 orang," tambah Widodo.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video penggerebekan beredar luas. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain.



