UMY Nonaktifkan Dosen Terduga Pelecehan Seksual Mahasiswi
UMY Nonaktifkan Dosen Terduga Pelecehan Seksual

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) secara resmi menonaktifkan seorang dosen Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Keputusan ini diumumkan melalui surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Rektor UMY, Achmad Nurmandi, pada 11 Juli 2026.

Kronologi Dugaan Pelecehan

Dugaan kasus ini mencuat setelah viral di media sosial, khususnya platform Threads, yang menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara oknum dosen dengan beberapa mahasiswi. Percakapan tersebut mengandung nada pelecehan verbal yang memicu respons luas dari warganet, termasuk pengakuan dari individu lain yang mengaku mengalami perlakuan serupa.

Menanggapi hal itu, UMY menyatakan telah menerima dan mencermati informasi yang beredar. Dalam surat enam poin yang diterbitkan, pada poin keempat disebutkan bahwa Prodi Farmasi dan FKIK telah mengambil tindakan pada 11 Juli 2026 dengan melaksanakan investigasi bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKPT) UMY. Tim investigasi bertugas melakukan penelusuran, pemeriksaan, dan identifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penonaktifan Sementara Dosen

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan rekomendasi dari Prodi Farmasi, FKIK, dan Satgas PPKPT, UMY memutuskan untuk menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh tugas akademik dan nonakademik. Hal ini tertuang dalam poin kelima surat pernyataan yang diterima pada Minggu, 12 Juli 2026.

"Penonaktifan sementara tersebut berlaku sampai proses pemeriksaan selesai dan diterbitkan keputusan lebih lanjut oleh Universitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," demikian bunyi pernyataan resmi UMY.

UMY juga menegaskan bahwa investigasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada informasi atau persoalan yang terabaikan, termasuk kemungkinan adanya kasus lain yang serupa atau belum dilaporkan.

Dukungan untuk Korban dan Komitmen Kampus

Dalam pernyataannya, UMY menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus tersebut dan berkomitmen memberikan dukungan, perlindungan, serta pendampingan psikologis kepada para korban dan pihak yang telah menyampaikan informasi. Universitas juga menjamin tersedianya ruang pelaporan yang aman serta perlindungan terhadap kerahasiaan identitas pelapor.

Pimpinan universitas menegaskan bahwa persoalan ini dipandang dengan sangat serius. UMY berkomitmen menjaga lingkungan kampus yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. "Universitas tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, kekerasan, intimidasi, maupun tindakan lain yang mengancam keamanan, kenyamanan, dan martabat sivitas akademika," tegas pernyataan tersebut.

UMY juga meminta masyarakat untuk memberikan ruang bagi proses pemeriksaan agar berjalan objektif, serta tidak menyebarkan identitas atau informasi yang belum terverifikasi demi menjaga hak dan privasi seluruh pihak terkait.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga