Kepolisian Daerah Jawa Barat mengonfirmasi penemuan tato bergambar wajah tersangka Taufik Hidayat (TH) di tubuh korban penyekapan dan penganiayaan, Yuvita Tri Rezeki. Selain gambar wajah, polisi juga menemukan tato bertuliskan "Love Topik Taufik Hidayat" pada bagian tubuh korban. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan di Bandung, Selasa (30/6/2026).
Polisi Benarkan Adanya Tato di Tubuh Korban
"Tato yang ada di tubuh korban ini memang kami benarkan. Ada beberapa tulisan, love topik TH, dan juga ada gambar daripada tersangka di badan korban. Ini tentu saja mungkin bagian daripada love bombing yang terjalin dari keduanya," kata Hendra, dikutip dari Antara. Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa hubungan korban dan tersangka dimulai dengan pola manipulasi emosional yang dikenal sebagai love bombing.
Kronologi Hubungan: dari Love Bombing ke Kekerasan Fisik
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, penyidik mengungkap bahwa hubungan keduanya tidak hanya sebatas kedekatan emosional. Hendra menjelaskan bahwa tersangka melakukan pembatasan interaksi sosial terhadap korban, yang kemudian meningkat menjadi kekerasan fisik. "Tetapi tentu saja ada perilaku-perilaku yang dilakukan oleh TH ini yang berakhir kepada pembatasan interaksi sosial, yang akhirnya mengarah kepada kekerasan fisik," ujarnya.
Penyelidikan Dugaan Kekerasan Seksual
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban. "Ada beberapa publik yang meyakinkan kita bahwa tidak menutup kemungkinan adanya aksi kekerasan seksual. Masih kita dalami dan tim tetap profesional, tetap berhati-hati, dan kita mengikuti regulasi yang ada," kata Hendra. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti, termasuk menunggu hasil pemeriksaan psikologi dan psikiatri terhadap korban dan tersangka.
Proses Hukum dan Pemeriksaan Psikologi
"Perkembangan dari dasar psikologi, dasar psikiatri yang kami lakukan kepada keduanya, baik tersangka ataupun korban, ini tetap masih berlangsung dan akhirnya masih kita tunggu perkembangannya," ujar Hendra. Ia menambahkan bahwa seluruh rangkaian peristiwa terus didalami untuk memastikan kronologi secara utuh sebelum penyidik menyimpulkan unsur-unsur pidana dalam perkara tersebut. Polisi juga telah melakukan dua kali pra-rekonstruksi untuk memperkuat konstruksi perkara.



