Seorang pria berinisial F (29) menusuk istrinya, A (25), menggunakan obeng saat keduanya mengambil rapor anak di sebuah sekolah dasar di Kota Semarang. Insiden ini terjadi di tengah proses perceraian yang sedang berjalan antara keduanya.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, membenarkan peristiwa penusukan tersebut. Ia menyebutkan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 08.15 WIB. "Benar ada kejadian penusukan tadi pagi pukul 08.15 WIB, ini masih ditangani," kata Aliet saat dihubungi, Jumat (19/6/2026).
Saat itu, banyak orang tua tengah mengambil rapor anak mereka di sekolah. Terduga pelaku melihat korban dan langsung mendatanginya, lalu menusuknya menggunakan obeng. "Itu KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), pelaku suami sendiri, sedang proses cerai. Istri sudah tidak pulang 2 bulan, terus tadi ketemu waktu ambil rapor anaknya di SD 2 itu," ucapnya.
"Begitu melihat istrinya langsung didatangi, terus ditusuk pakai obeng. Pelaku inisial F 29 tahun. Korban AY umur 25 tahun," lanjut Aliet.
Penanganan dan Kondisi Korban
Korban saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit William Booth Semarang untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Ngaliyan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan betapa rentannya kekerasan dalam rumah tangga, terutama saat pasangan sedang dalam proses perceraian. Pihak kepolisian masih menyelidiki motif di balik penusukan tersebut.



