Kronologi Ricuh Eksekusi Hotel Sultan Versi Polisi, 29 Orang Luka
Sebanyak 27 petugas gabungan TNI dan Polri mengalami luka-luka akibat ricuh dalam proses eksekusi barang milik negara Blok 15 di area eks Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Total personel gabungan yang diterjunkan mencapai 3.161 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, "Ada 29 petugas yang terluka, terdiri dari Polri 26 petugas luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang menduduki area eksekusi, dari TNI 1 terluka di bagian pelipis, dan dari masyarakat sipil ada 2 orang yang berada pada saat pelaksanaan eksekusi."
Kronologi Kejadian
Polisi memastikan proses eksekusi berjalan sesuai prosedur. Panitera telah menyampaikan penetapan penyitaan kepada kedua belah pihak. TNI dan Polri mendampingi jalannya eksekusi. Namun, situasi memanas saat petugas mengimbau massa untuk mengosongkan area objek penyitaan. Meskipun ruang dialog telah dibuka, massa berubah anarkis dan menyerang petugas dengan lemparan batu.
69 Provokator Diamankan
Polisi menangkap puluhan orang yang diduga menjadi provokator yang mencoba melawan putusan hukum yang sah. "Sehingga kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin masih bisa bertambah, orang-orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi," tegas Budi.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh berita-berita miring di media sosial. Seluruh tindakan di lapangan sudah sesuai koridor hukum yang berlaku. "Kami mengimbau kepada masyarakat tidak membuat informasi ataupun isu-isu yang liar, karena tindakan eksekusi hari ini dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.



