Remaja Yatim Piatu di Palembang Dianiaya Tetangga Hingga Luka
Remaja Yatim Piatu di Palembang Dianiaya Tetangga

Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun yang yatim piatu menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri di Palembang. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban yang diketahui berinisial MDP (16) saat itu sedang duduk bermain handphone bersama temannya.

Kronologi Kejadian

Menurut laporan yang diterima Polrestabes Palembang, anak dari terlapor melintas di lokasi sambil melontarkan ejekan kepada korban. Korban memilih mengabaikan ejekan tersebut. Namun, beberapa saat kemudian, anak terlapor tiba-tiba menangis dan pulang mengadu kepada ibunya dengan mengatakan bahwa dirinya dilempari batu oleh korban.

"Beberapa saat kemudian, anak terlapor tiba-tiba menangis dan pulang mengadu kepada ibunya dengan mengatakan bahwa dirinya dilempari batu oleh korban," ujar Sri Maisaro (42), bibi korban yang sekaligus menjadi pelapor.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Terlapor yang merupakan ibu dari anak tersebut kemudian mendatangi lokasi kejadian. Tanpa banyak bicara, ia diduga langsung menjambak rambut korban dan menampar bibir korban menggunakan sandal. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan kepala.

Laporan ke Polisi

Bibi korban, Sri Maisaro, melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang pada hari yang sama. Ia mengaku tidak terima keponakannya yang masih di bawah umur dan telah yatim piatu dianiaya oleh tetangganya sendiri.

Pamapta Polretabes Palembang, Aditya Ammar Syaputra, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap remaja di bawah umur tersebut.

"Benar, kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang diketahui anak tersebut yatim piatu dan diantar oleh bibinya ke SPKT Polrestabes Palembang," katanya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status terlapor atau langkah hukum yang akan diambil.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di Indonesia. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat ribuan kasus kekerasan anak terjadi setiap tahunnya, dengan pelaku kerap kali berasal dari lingkungan terdekat korban.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga