Rekonstruksi 21 Adegan: Taufik Hidayat Pukul Yuvita Pakai Helm dan Golok
Rekonstruksi 21 Adegan Taufik Hidayat Aniaya Yuvita

Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki, memasuki babak rekonstruksi. Sebanyak 21 adegan diperagakan tersangka untuk mengungkap rangkaian kekerasan yang diduga dialami korban. Rekonstruksi digelar di Markas Polda Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). Taufik tiba di lokasi dengan mengenakan rompi tahanan, peci berwarna krem, serta masker. Kedua tangannya tampak terikat saat digiring menuju Gedung Direktorat Reserse PPA-PPO.

Saat ditanya mengenai kondisinya, Taufik mengaku siap mengikuti seluruh rangkaian rekonstruksi. "Alhamdulillah, sehat. Iya, siap (ikut rekonstruksi)," kata Taufik.

Proses Rekonstruksi Tertutup dan Temuan Kekerasan Berat

Proses rekonstruksi berlangsung secara tertutup sehingga tidak dapat disaksikan langsung oleh awak media. Berdasarkan hasil rekonstruksi, penyidik mendapati dugaan penganiayaan berat dilakukan tersangka di sedikitnya tiga lokasi berbeda. Bentuk kekerasan yang diperagakan pun beragam, mulai dari memukul menggunakan helm hingga memakai benda tumpul dan senjata tajam. “Di antaranya memukul dengan helm, kemudian dengan ada kaki meja itu besi yang di TKP terakhir, kemudian ada dengan golok,” kata Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Rumi Untari.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rumi menjelaskan, korban tidak mampu mengingat secara rinci seluruh peristiwa yang dialaminya. Kondisi tersebut dipengaruhi gangguan pada penglihatan yang dialami korban setelah dugaan penganiayaan. “Dia sih bilangnya dengan seperti benda tajam gitu. Tapi dengan TKP yang kita temukan matching, itu dengan meja yang ada kakinya besi. Jadi mukanya juga dipukul pakai tangan kosong, dengan telapak tangan di pelipis,” paparnya.

Penyidik juga mengungkap bahwa dalam beberapa aksi penganiayaan, tersangka diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. “Ada yang pengaruh dia miras, ada juga yang tidak,” tambahnya.

Polisi Bantah Isu Bibir Digunting

Di sisi lain, penyidik juga mengungkap fakta baru terkait luka yang dialami Yuvita Tri Rezeki. Polisi memastikan luka pada bibir hingga gigi korban yang tanggal bukan disebabkan aksi pengguntingan oleh tersangka Taufik Hidayat. Rumi mengatakan hasil penyelidikan maupun pengakuan tersangka tidak menunjukkan adanya tindakan menggunting bibir korban sebagaimana sempat beredar. "Oh tidak ada. Tidak ada dan pelaku juga tidak mengakui, dan dari fakta yang ada juga tidak ada menggunting bibir itu," kata Rumi.

Menurutnya, kondisi bibir korban yang rusak serta gigi yang tanggal merupakan dampak dari pukulan yang dilakukan berulang kali. Luka tersebut, kata dia, semakin memburuk karena tidak segera mendapatkan penanganan medis. "Jadi bibir itu atau gigi rontok itu karena pukulan berkali-kali. Sehingga rontok dan rusak bibirnya karena kan tidak diobati. Jadi lama-lama rusak bibirnya," kata Rumi.

Taufik Takut Korban Meninggal, Obati Sendiri

Penyidik juga mengungkap temuan lain dalam kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa Yuvita. Tersangka Taufik Hidayat disebut sempat berupaya mengobati korban sendiri setelah khawatir kondisi Yuvita semakin memburuk. Alih-alih membawa korban ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan, Taufik justru membeli obat di apotek dan merawat luka-luka korban secara mandiri. Padahal, berdasarkan hasil penyidikan, korban mengalami serangkaian kekerasan selama berada dalam penyekapan.

Rumi Untari mengatakan tindakan tersebut dilakukan lantaran tersangka takut korban meninggal dunia. "Dia takut mungkin korban meninggal makanya dia membelikan obat, mengobati sendiri," kata Rumi. Terkait alasan Yuvita tidak kabur selama penyekapan selama hampir 3 tahun karena menyimpan ketakutan besar bakal mengalami penyiksaan lebih berat. "Rasa takut yang besar dari korban. Udah itu. Itu memang eh jawaban konsisten dari korban memang ketakutan yang besar," ujar dia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Alasan Rekonstruksi Digelar Tertutup

Rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita dilaksanakan di Markas Polda Jawa Barat pada Kamis (2/7/2026). Berbeda dari kebanyakan rekonstruksi perkara pidana, proses tersebut digelar secara tertutup dan tidak dilakukan di lokasi kejadian. Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Rumi Untari, mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan selama proses rekonstruksi berlangsung. "Ini kan ada beberapa TKP yang kita melihat dari segi keamanan. Terutama dari segi keamanan ya," katanya di Polda Jabar.

Selain faktor keamanan, penyidik juga mempertimbangkan kenyamanan para penghuni indekos yang menjadi lokasi dugaan penganiayaan. Rekonstruksi dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas penghuni apabila digelar langsung di tempat kejadian perkara (TKP). Diketahui, penyidik mengidentifikasi sedikitnya enam TKP dalam perkara ini, yakni di kawasan Ciwaru, Cicaheum, Cilengkrang, dan Cileunyi. "Kita juga harus mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan penghuni kos. Itu sih yang utama. Tapi kalau kita lihat sementara itu kan kos ada beberapa penghuni-penghuninya. Nanti dari segi keamanan dia akan merasa terganggu," katanya.

Di lokasi yang sama, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Agus Setiadi, berharap tahapan penyidikan dapat segera dituntaskan sehingga perkara tersebut bisa berlanjut ke proses berikutnya sesuai ketentuan hukum. "Sekarang kita ikut untuk melakukan rekontruksi kemudian barangkali setelah rekontruksi itu juga ada koordinasi selanjutnya dengan penyidik. Barangkali perkara ini bisa berjalan dengan cepat sesuai dengan aturan," ujar dia.