Legislator Harap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Beri Kejelasan
Legislator Harap Sidang Ijazah Jokowi Beri Kejelasan

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyatakan harapannya agar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dapat mengakhiri polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat. Ia menilai kasus ini telah menimbulkan kegaduhan yang berlarut-larut.

Harapan agar Polemik Segera Tuntas

“Persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Kami berharap persidangan dapat memberikan kejelasan sehingga polemik ini dapat diselesaikan secara tuntas,” kata Abdullah kepada wartawan pada Jumat (3/7/2026).

Abdullah menekankan agar energi dan pikiran masyarakat tidak habis untuk memperdebatkan persoalan yang belum memiliki kepastian hukum. Ia mengingatkan bahwa masih banyak persoalan bangsa yang memerlukan perhatian semua pihak.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

“Jangan sampai pikiran masyarakat dihabiskan dalam persoalan yang tidak jelas. Masih banyak masalah penting yang membutuhkan perhatian kita bersama,” ujarnya.

Proses Hukum Harus Profesional

Ia berharap proses persidangan kasus ijazah Jokowi berlangsung lancar dan profesional. Dengan demikian, perhatian masyarakat tidak terus-menerus tertuju pada isu ijazah Jokowi yang tak kunjung selesai.

“Kami menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada para penegak hukum. Biarkan proses hukum berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Abdullah.

“Yang paling penting, persoalan ijazah ini harus segera diselesaikan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan lagi dan masyarakat dapat kembali fokus pada berbagai agenda penting untuk kemajuan bangsa,” imbuhnya.

Sidang Perdana dr Tifa

Persidangan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi telah digelar. Ia didakwa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi atas tudingan tersebut. Sidang pertama dr Tifa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (2/7/2026).

Dalam dakwaan, dr Tifa disebut menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi bahwa Jokowi memiliki ijazah palsu selama menjadi pejabat. Ia menolak tawaran untuk menempuh jalur damai terkait dakwaan tersebut. Sementara itu, Jokowi dikabarkan siap hadir dalam persidangan selanjutnya dan menunjukkan ijazah aslinya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga