Seorang pria di Kebumen, Jawa Tengah, berinisial SP (28) tega menganiaya istri EP (33) dan ibu mertuanya PA (52) menggunakan besi ulir hingga keduanya meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen.
Menurut Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, penganiayaan terjadi setelah ketiganya terlibat cekcok. "Untuk sementara dari hasil penyelidikan di lapangan, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan besi ulir. Sebelumnya ketiganya terlibat cekcok," ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka parah di kepala. Setelah menganiaya, SP diketahui ikut mengantar kedua korban ke RS Purbowangi menggunakan mobil ambulans desa. Polisi kemudian mengamankan pelaku saat berada di rumah sakit.
Polres Kebumen juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk besi ulir yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. Hingga kini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara rinci penyebab dan rangkaian kejadian. "Motif dan kronologi lengkap masih kami dalami," lanjut Kapolres.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Indonesia. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.



