Konflik Rumah Tangga Picu Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Orang Tua Kandung
Sebuah insiden tragis terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ketika seorang pria tega membakar rumah orang tua kandungnya sendiri. Peristiwa yang dipicu oleh konflik rumah tangga ini mengakibatkan kerusakan parah pada bangunan semi permanen milik keluarga.
Kronologi Kebakaran yang Menggemparkan
Kapolsek Sunggal, Kompol Yunus Tarigan, mengungkapkan bahwa peristiwa pembakaran terjadi pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Harapan, Desa Fuji Mulyo, Kilometer 12.5, Kecamatan Sunggal.
"Agus Suyanto merupakan anak pertama dari pemilik rumah. Saat itu, keduanya sedang cekcok," jelas Yunus dalam keterangan resminya.
Menurut keterangan polisi, kejadian bermula ketika pelaku yang berusia 43 tahun tersebut berkunjung ke rumah orang tuanya. Terjadi cekcok antara Agus Suyanto dengan ibunya, Ponina (70), yang kemudian memicu emosi pelaku.
Proses Pembakaran yang Disaksikan Langsung
Sekitar pukul 09.30 WIB, dalam keadaan emosi, Agus masuk ke salah satu kamar di rumah tersebut. Dengan menggunakan korek api, pelaku kemudian membakar kapas bantal yang ada di dalam kamar.
"Adik korban (bernama Omayani), melihat pelaku membakar kapas bantal menggunakan mancis hingga menyebabkan kebakaran rumah semi permanen," ujar Kompol Yunus menjelaskan detail kejadian.
Api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah. Adik korban yang menyaksikan kejadian tersebut langsung keluar rumah dan meminta bantuan warga sekitar. Beberapa warga berusaha memadamkan api menggunakan selang air dan ember, namun upaya tersebut tidak maksimal karena bangunan rumah terbuat dari material semi permanen yang mudah terbakar.
Petugas pemadam kebakaran baru berhasil memadamkan api sepenuhnya sekitar satu jam setelah kejadian. Kerusakan yang terjadi cukup parah, meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Motif Dibalik Tindakan Nekat Pelaku
Kompol Yunus membeberkan latar belakang psikologis yang mendorong Agus Suyanto melakukan tindakan ekstrem tersebut. Menurut penyelidikan polisi, pelaku mengalami tekanan emosi berat pasca perceraian dengan istrinya.
"Pelaku selalu bertanya tentang keberadaan istri dan kedua anaknya. Namun, keluarganya memang benar-benar tidak mengetahui keberadaan istri dan anak-anaknya, sehingga hal itu membuat dirinya emosi," ungkap Yunus.
Pelaku diketahui telah bercerai dengan istrinya selama tiga bulan terakhir. Perceraian tersebut diduga terjadi karena sang istri tidak sanggup menghadapi sikap pelaku yang dianggap arogan. Bahkan keluarga pelaku juga merasakan hal serupa dalam berinteraksi dengan Agus Suyanto.
Pasca perceraian, pelaku tidak pernah lagi bertemu dengan mantan istri dan anak-anaknya. Perasaan ditinggalkan dan tekanan emosi yang menumpuk akhirnya meledak saat pelaku berkunjung ke rumah orang tuanya.
"Karena pelaku merasa keluarganya tidak memedulikannya, pelaku nekat membakar rumah orang tuanya," tambah Kompol Yunus menjelaskan motif utama pelaku.
Dampak dan Pelajaran dari Tragedi Keluarga
Insiden ini menyisakan trauma mendalam bagi seluruh anggota keluarga, terutama sang ibu yang sudah berusia 70 tahun. Rumah yang terbakar merupakan tempat tinggal utama keluarga tersebut, sehingga mereka harus mencari tempat tinggal sementara sementara proses perbaikan dilakukan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya penanganan masalah psikologis pasca perceraian dan konflik keluarga. Emosi yang tidak terkontrol dapat berujung pada tindakan destruktif yang merugikan banyak pihak.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Agus Suyanto telah diamankan dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini tentang pentingnya komunikasi sehat dalam keluarga dan penanganan emosi yang tepat saat menghadapi konflik rumah tangga.



