Polisi Ungkap Motif Guru Madrasah Sebar Brosur 'Jasa Oral Seks' di Tangerang Selatan
Polisi berhasil mengungkap motif di balik aksi oknum guru madrasah tsanawiah (MTs) di Depok, Jawa Barat, yang viral karena menyebarkan brosur menawarkan 'jasa oral seks' di wilayah Tangerang Selatan, Banten. Kapolsek Pamulang AKP Galih Febri Saputra menyatakan bahwa pelaku memiliki perilaku seksual yang menyimpang secara sosial.
Penyimpangan Seksual dan Tindakan Mediasi
"Terduga pelaku diketahui memiliki perilaku seksual menyimpang yaitu suka sesama jenis (laki-laki)," jelas Galih dalam keterangan resminya pada Rabu (1/4/2026). Menurut informasi dari pihak sekolah, pelaku telah dipecat sejak tanggal 27 Maret 2026 sebagai bentuk sanksi atas tindakannya.
Galih menambahkan bahwa pelaku sempat dibawa ke rumah warga untuk dimintai keterangan dan melalui proses mediasi. Dalam mediasi tersebut, pelaku membuat video rekaman perjanjian yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi aksi serupa di masa depan. "Kami menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melaporkan ke pihak berwajib," tegasnya.
Diduga Mengidap HIV Sejak 2014
Pihak madrasah tsanawiah di Depok juga telah memberikan klarifikasi terkait kasus ini. Kepala MTs, Eka Fajriawati, mengungkapkan bahwa pelaku yang berinisial IK diduga mengidap HIV sejak tahun 2014. "Sesuai pengakuan IK dengan Pak Jarkasih, bahwa benar jika yang bersangkutan terjangkit HIV dari tahun 2014," ujar Eka melalui pesan singkat pada Selasa (31/3).
Eka memastikan bahwa tidak ada guru maupun murid di sekolah tersebut yang menjadi korban dari pelaku IK. "Tidak ada (guru dan murid yang jadi korban IK), dan menurut pengakuan yang bersangkutan juga tidak melakukan pendekatan sama sekali dengan murid di sekolah," sambungnya. Pernyataan ini diberikan untuk meredam kekhawatiran publik terkait keamanan lingkungan pendidikan.
Implikasi Sosial dan Hukum
Kasus ini menyoroti beberapa aspek penting:
- Penyimpangan perilaku seksual yang melibatkan oknum pendidik.
- Potensi risiko kesehatan mengingat pelaku diduga mengidap HIV.
- Proses hukum dan mediasi yang telah dilakukan oleh kepolisian.
- Dampak terhadap institusi pendidikan dan langkah penanganan oleh sekolah.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang berkaitan dengan kasus serupa.



