Polres Pandeglang masih mendalami dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Serang terhadap seorang wanita asal Pandeglang. Polisi saat ini telah selesai memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut.
Proses Penyidikan
Kasatreskrim Polres Pandeglang IPTU Alfian Yusuf mengatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan. "Masih proses lidik, baru selesai minta keterangan saksi-saksi, kemudian dijadwalkan minta legal opini dari ahli hukum pidana," ujarnya pada Senin (27/4/2026).
Alfian menjelaskan bahwa beberapa saksi dari relawan dapur SPPG, korban, dan terlapor telah diperiksa. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak. "Selanjutnya kita laksanakan gelar perkara untuk menentukan perkara ini apakah memenuhi unsur pidana, atau tidak," tambahnya.
Kronologi Kejadian
Seorang wanita asal Kabupaten Pandeglang berinisial NW (40) mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Menurut keluarga korban, Hermawan, terduga pelaku adalah oknum anggota DPRD Kota Serang. Kasus ini berawal saat korban dan terduga pelaku membahas biaya sewa dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Setelah pembahasan tersebut, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Polisi masih menunggu hasil legal opini dari ahli hukum pidana untuk melanjutkan proses hukum. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang anggota dewan.



