Jakarta - Polisi menyelidiki kejadian pria yang diduga melakukan pelecehan terhadap anjing ras Pomeranian di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Kejiwaan pria tersebut diperiksa buntut dari kejadian yang viral di media sosial itu.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi di sebuah kafe di Penjaringan. Dalam rekaman video yang beredar, pelaku yang merupakan pengunjung kafe mulanya bermain dengan anjing bernama 'Sissy'. Pria berkaus merah itu kemudian diduga mengeluarkan kemaluannya di depan anjing tersebut dan melakukan perbuatan tidak senonoh yang mengarah pada pelecehan.
Pemilik anjing yang memergoki ulah pelaku segera menghentikan kejadian tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Penjaringan untuk diproses lebih lanjut.
Proses Hukum
Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Wijaya mengonfirmasi bahwa pelaku sudah diperiksa. Saat ini, penyelidikan masih dilakukan oleh penyidik. "Sudah diperiksa terlapor, masih tahap penyelidikan," kata Agta saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).
Proses hukum terus berlanjut. Pelaku terancam dipidana dengan Pasal 337 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun penjara. "Proses hukum berjalan persiapan penyidikan, untuk pidana Pasal 337 KUHP pidana 1 tahun," ucapnya.
Pemeriksaan Kejiwaan
Polisi telah melibatkan ahli dalam menindaklanjuti kasus ini. Selain memeriksa pelaku, polisi juga memeriksa kondisi hewan korban dengan bantuan dokter hewan. "Sudah diperiksa, lagi proses pemberkasan. Kemudian, ada keterangan ahli juga, lagi dilengkapi. Ini kan korbannya hewan, jadi ada pemeriksaan-pemeriksaan oleh dokter hewan terkait kondisi hewan tersebut," kata Agta, Jumat (12/6).
Agta belum bisa membeberkan alasan pelaku melakukan perbuatannya. Polisi berkoordinasi dengan kedokteran untuk melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. "Kalau status pelaku, kan baru kemarin pas kejadian itu langsung kita periksa yang bersangkutan, nanti juga mungkin ada rekomendasi pemeriksaan kejiwaan," ujarnya.
Polisi juga akan melakukan gelar perkara kasus tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman. "Belum bisa kita simpulkan, kita main pemberkasan dulu, persiapan naik sidik. Nanti mungkin kalau ada unsur pidananya terlepas ada terkait masalah kejiwaannya, kalau memang bisa naik tersangka kita akan proses lebih lanjut. Kalau kita simpulkan sekarang, kita masih butuh hasil kejiwaan, pemeriksaan korban hewan dan lainnya," imbuhnya.



